Surabaya, albrita.com — Polisi menangkap 34 pria yang menggelar pesta seks sesama jenis di sebuah hotel Surabaya pada Sabtu (18/10). Salah satu peserta bekerja di Sekretariat Daerah Kabupaten Sidoarjo.
Sekretaris Daerah Sidoarjo, Fenny Apridawati, menegaskan pegawai itu bukan ASN melainkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
“Dia staf baru di Bagian Umum Sekretariat Daerah, bukan PNS. Dia baru enam bulan bekerja,” kata Fenny, Rabu (22/10).
Fenny belum menjelaskan identitas dan status pegawai tersebut setelah kasus mencuat.
Personel Ditsamapta dan Satreskrim Polrestabes Surabaya menggerebek dua kamar hotel yang saling terhubung dan menemukan 34 pria di dalamnya. Beberapa peserta tidak memakai pakaian.
Petugas langsung memeriksa identitas mereka dan membawa seluruh peserta ke truk polisi menggunakan kabel ties. Seorang pria mengaku sebagai pegawai negeri.
Polisi sudah menetapkan semua peserta sebagai tersangka, namun belum mengungkap pasal yang digunakan.
Public Relations hotel, Kus Andi, menjelaskan para tamu memesan dua kamar dengan connecting door.
“Mereka memesan kamar itu secara resmi. Kami tetap menghargai privasi tamu,” ujar Andi. (WF*)









