Riyadh, albrita.com — Raja Salman mengangkat ulama senior Syaikh Saleh Al-Fawzan sebagai Mufti Agung (Grand Mufti) Arab Saudi. Jabatan baru ini memberikan posisi setingkat menteri kepada ulama berusia 90 tahun tersebut.
Raja Salman mengambil keputusan ini setelah menerima rekomendasi dari Putra Mahkota dan Perdana Menteri Mohammed bin Salman. Melalui dekrit kerajaan, Raja Salman menugaskan Syaikh Saleh untuk memimpin Dewan Ulama Senior (Council of Senior Scholars) dan Komite Tetap untuk Riset Ilmiah dan Fatwa (Permanent Committee for Scholarly Research and Ifta).
Langkah ini menunjukkan komitmen kerajaan untuk memperkuat peran ulama dalam kebijakan keagamaan nasional. Sebagai Mufti Agung, Syaikh Saleh bertanggung jawab mengeluarkan fatwa resmi, menyusun panduan syariah, dan mengarahkan kegiatan keagamaan di Arab Saudi.
Syaikh Saleh Al-Fawzan menggantikan Syaikh Abdulaziz Al-Sheikh, yang meninggal dunia pada 23 September 2025.
Melalui penunjukan ini, Raja Salman dan Putra Mahkota Mohammed bin Salman menegaskan komitmen mereka untuk menjaga kesinambungan otoritas keagamaan dan memperkuat nilai-nilai Islam moderat di Arab Saudi. (MDA*)









