Polres Jember Periksa Polsek Balung Terkait Lambatnya Penanganan Kasus Pemerkosaan Mahasiswi

- Jurnalis

Kamis, 23 Oktober 2025 - 15:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi polisi. Foto: Shutterstock

Ilustrasi polisi. Foto: Shutterstock

Jember, albrita.com – Polres Jember akan memeriksa anggota Polsek Balung karena lambat menangani kasus pemerkosaan mahasiswi di Kecamatan Balung. Kapolres Jember, AKBP Bobby Adimas Condroputro, memerintahkan Propam menyelidiki dugaan kelalaian anggota Polsek.

“Kasi Propam saya minta segera dalami, apakah anggota melanggar disiplin atau tidak,” ujar Bobby di Polres Jember, Selasa (22/10). Pernyataan itu disampaikan saat Bobby berdialog dengan puluhan aktivis dari LBH IKA PMII, Kopri PMII, dan Fatayat NU yang mendampingi korban.

Aliansi masyarakat sipil menilai Polsek Balung mengabaikan situasi darurat. Mereka menyoroti lambatnya penangkapan pelaku meski korban melapor dengan wajah penuh luka. Penanganan berbelit memberi pelaku waktu melarikan diri, dan korban harus melakukan visum mandiri di RSD Balung.

Baca Juga :  Pramono Anung Bangun Rumah Sakit Baru di Lahan Sumber Waras dengan Sentuhan Betawi

Bobby menjelaskan, anggota Polsek sedang berhalangan karena kematian anaknya, Polsek sedang umrah, dan Kanit Reskrim sedang berkabung. “Namun, itu bukan alasan. Pelayanan masyarakat harus tetap berjalan,” tegasnya. Ia menambahkan, Polsek seharusnya langsung melaporkan kasus ke Polres karena kekerasan seksual harus mendapat prioritas.

Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Angga Riatma, bersama tim menggerebek rumah persembunyian pelaku. Polres Jember langsung mengambil alih penanganan kasus karena keterlambatan di Polsek.

Baca Juga :  DKI Jakarta Bangun PSEL Sunter & Bantar Gebang, Hasilkan Listrik 35 MW

Bobby menegaskan, Polres akan menindak komplain dari teman-teman PMII. “Kami ingin memastikan korban mendapat perlindungan dan keadilan,” katanya.

Propam akan memeriksa dugaan pelanggaran kode etik sebagai evaluasi internal. Hasil pemeriksaan akan menjadi dasar pemberian sanksi agar kasus serupa tidak terulang.

Polisi menangkap pelaku berinisial SA (27) saat berusaha kabur ke luar kota. SA melarikan diri beberapa hari setelah melakukan kekerasan seksual pada 14 Oktober dan baru diburu polisi pada 19 Oktober, setelah Polres Jember mengambil alih kasus. (MDA*)

Berita Terkait

Pegawai Imigrasi Bandara Kualanamu Jadi Korban Begal di Deli Serdang
Gubernur Jabar Tetapkan Siaga Darurat Bencana di 27 Daerah
Polisi Tangkap 3 Pemuda Bawa Celurit dan Petasan Hendak Tawuran di Sunter Kemayoran
Pohon Tumbang Pondok Indah Tewaskan 1 Orang, Pemprov DKI Tawarkan Bantuan Keluarga
Longsor di Ponpes Attohiriyah Bandung Barat Tewaskan Santri
Dispensasi Nikah Remaja 13 dan 15 Tahun di Jepara Ditolak
Gunung Semeru Erupsi Tiga Kali Pagi Ini, Kolom Abu Capai 700 Meter
Bocah 8 Tahun di Pamulang Hanyut Saat Ambil Sandal, BPBD Tangsel Lanjutkan Pencarian

Berita Terkait

Senin, 27 Oktober 2025 - 19:03 WIB

Pegawai Imigrasi Bandara Kualanamu Jadi Korban Begal di Deli Serdang

Senin, 27 Oktober 2025 - 16:33 WIB

Gubernur Jabar Tetapkan Siaga Darurat Bencana di 27 Daerah

Senin, 27 Oktober 2025 - 15:33 WIB

Pohon Tumbang Pondok Indah Tewaskan 1 Orang, Pemprov DKI Tawarkan Bantuan Keluarga

Senin, 27 Oktober 2025 - 12:33 WIB

Longsor di Ponpes Attohiriyah Bandung Barat Tewaskan Santri

Senin, 27 Oktober 2025 - 12:07 WIB

Dispensasi Nikah Remaja 13 dan 15 Tahun di Jepara Ditolak

Berita Terbaru

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Foto: Dok. Pemrpov Jabar

Daerah

Gubernur Jabar Tetapkan Siaga Darurat Bencana di 27 Daerah

Senin, 27 Okt 2025 - 16:33 WIB