Sungai Penuh, albrita.com — Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh resmi menetapkan Kepala Desa Muara Emat, Kecamatan Batang Merangin, Jasman, sebagai tersangka kasus dugaan laporan SPJ fiktif. Setelah menjalani pemeriksaan intensif pada Kamis (23/10/2025), penyidik langsung menahan Jasman untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasus ini bermula dari penyelidikan panjang terkait penyalahgunaan dana desa tahun anggaran 2020–2021. Hasil audit dan pemeriksaan menunjukkan adanya kerugian negara lebih dari Rp900 juta akibat manipulasi laporan keuangan desa.
Dalam konferensi pers di Kantor Kejari Sungai Penuh, Kepala Kejari Sukma Djaya Negara, S.H., M.Hum, didampingi Kasi Pidsus Yogi dan Kasi Intel Agung, menjelaskan kronologi kasus tersebut.
“Kami sudah memeriksa tersangka dan sebelas saksi. Dari hasil pemeriksaan, kami menemukan bahwa laporan pertanggungjawaban dana desa tahun 2020–2021 bersifat fiktif. Proyek yang seharusnya dibiayai pihak ketiga justru dilaporkan sebagai proyek dana desa,” kata Sukma.
Penyidik menemukan modus yang cukup rapi. Jasman menyusun SPJ palsu dengan mencantumkan proyek bantuan dari pihak ketiga seolah-olah berasal dari APBDes. Dokumen palsu itu tampak sah di atas kertas, namun tidak sesuai dengan kondisi lapangan.
Setelah mengantongi bukti kuat, penyidik menetapkan Jasman sebagai tersangka tunggal sementara. Tim kemudian menahan yang bersangkutan demi kelancaran penyidikan.
“Kami menilai alat bukti sudah cukup, sehingga penahanan perlu dilakukan agar proses hukum berjalan efektif,” ujar Sukma menegaskan.
Kasus ini memicu kekecewaan warga Kerinci. Mereka menyesalkan tindakan sang kades yang menyalahgunakan dana desa, padahal anggaran tersebut seharusnya digunakan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
Kejari Sungai Penuh berkomitmen menuntaskan kasus ini hingga ke akar. “Kami akan menelusuri semua pihak yang diduga ikut menikmati hasil dari tindak pidana ini. Tidak ada yang kebal hukum,” tegas Sukma Djaya Negara.
Kini, Jasman harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi. Sementara publik Kerinci menanti langkah tegas aparat penegak hukum dalam menuntaskan kasus korupsi dana desa yang mencoreng kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan desa. (al/nil)









