Kades Muara Emat Terseret Kasus SPJ Fiktif, Kejari Sungai Penuh Tahan Jasman

- Jurnalis

Kamis, 23 Oktober 2025 - 16:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Desa (Kades) Muara Emat, Kecamatan Batang Merangin,Jasman di giring oleh petugas
foto.dok: istimewa

Kepala Desa (Kades) Muara Emat, Kecamatan Batang Merangin,Jasman di giring oleh petugas foto.dok: istimewa

Sungai Penuh, albrita.com — Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh resmi menetapkan Kepala Desa Muara Emat, Kecamatan Batang Merangin, Jasman, sebagai tersangka kasus dugaan laporan SPJ fiktif. Setelah menjalani pemeriksaan intensif pada Kamis (23/10/2025), penyidik langsung menahan Jasman untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini bermula dari penyelidikan panjang terkait penyalahgunaan dana desa tahun anggaran 2020–2021. Hasil audit dan pemeriksaan menunjukkan adanya kerugian negara lebih dari Rp900 juta akibat manipulasi laporan keuangan desa.

Dalam konferensi pers di Kantor Kejari Sungai Penuh, Kepala Kejari Sukma Djaya Negara, S.H., M.Hum, didampingi Kasi Pidsus Yogi dan Kasi Intel Agung, menjelaskan kronologi kasus tersebut.

Baca Juga :  Polri Tahan Dua Eks Pejabat PT SPR Riau dalam Kasus Korupsi Migas Langgak

“Kami sudah memeriksa tersangka dan sebelas saksi. Dari hasil pemeriksaan, kami menemukan bahwa laporan pertanggungjawaban dana desa tahun 2020–2021 bersifat fiktif. Proyek yang seharusnya dibiayai pihak ketiga justru dilaporkan sebagai proyek dana desa,” kata Sukma.

Penyidik menemukan modus yang cukup rapi. Jasman menyusun SPJ palsu dengan mencantumkan proyek bantuan dari pihak ketiga seolah-olah berasal dari APBDes. Dokumen palsu itu tampak sah di atas kertas, namun tidak sesuai dengan kondisi lapangan.

Setelah mengantongi bukti kuat, penyidik menetapkan Jasman sebagai tersangka tunggal sementara. Tim kemudian menahan yang bersangkutan demi kelancaran penyidikan.

“Kami menilai alat bukti sudah cukup, sehingga penahanan perlu dilakukan agar proses hukum berjalan efektif,” ujar Sukma menegaskan.

Baca Juga :  Polresta Yogyakarta Tangkap Pelaku Rampas Ponsel Pegawai Konter dengan Pistol Mainan

Kasus ini memicu kekecewaan warga Kerinci. Mereka menyesalkan tindakan sang kades yang menyalahgunakan dana desa, padahal anggaran tersebut seharusnya digunakan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

Kejari Sungai Penuh berkomitmen menuntaskan kasus ini hingga ke akar. “Kami akan menelusuri semua pihak yang diduga ikut menikmati hasil dari tindak pidana ini. Tidak ada yang kebal hukum,” tegas Sukma Djaya Negara.

Kini, Jasman harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi. Sementara publik Kerinci menanti langkah tegas aparat penegak hukum dalam menuntaskan kasus korupsi dana desa yang mencoreng kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan desa. (al/nil)

Berita Terkait

Ibu di Bukittinggi Buang Bayi Perempuannya ke Jurang, Polisi Tetapkan Tersangka
Mobil PLN Rem Blong Terguling di Bukit Tengah, 4 Pekerja Luka-luka
Polda Jateng Tangkap Dua Polisi Pelaku Penipuan Taruna Akpol
Jaksa Beberkan Alasan Sita Aset Sandra Dewi dalam Kasus Korupsi Timah
Warga Hajar Dua Begal di Tambora Usai Tembak Ibu-Ibu, Polisi Amankan Senjata Rakitan
KPK Gandeng BPK Hitung Kerugian Negara Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024
Sopir Truk Asal Bungo Ngantuk, Tabrak Pohon di Danau Kerinci
Marcella Santoso Didakwa Suap Hakim dan Halangi Kasus Korupsi CPO

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 13:02 WIB

Mobil PLN Rem Blong Terguling di Bukit Tengah, 4 Pekerja Luka-luka

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 02:10 WIB

Polda Jateng Tangkap Dua Polisi Pelaku Penipuan Taruna Akpol

Jumat, 24 Oktober 2025 - 14:03 WIB

Jaksa Beberkan Alasan Sita Aset Sandra Dewi dalam Kasus Korupsi Timah

Jumat, 24 Oktober 2025 - 10:33 WIB

Warga Hajar Dua Begal di Tambora Usai Tembak Ibu-Ibu, Polisi Amankan Senjata Rakitan

Kamis, 23 Oktober 2025 - 23:33 WIB

KPK Gandeng BPK Hitung Kerugian Negara Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024

Berita Terbaru

Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengacungkan jempol saat foto bersama dalam KTT Perdamaian Gaza di Sharm el-Sheikh, Mesir, Senin (13/10/2025). Foto: Evan Vucci / POOL / AFP

Internasional

Trump Apresiasi Presiden Prabowo di KTT ASEAN ke-47 Malaysia

Minggu, 26 Okt 2025 - 17:02 WIB