Jakarta, albrita.com — Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik 17 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan 20 pejabat eselon II di Gedung Utama Kejagung, Kamis (23/10/2025). Burhanuddin menegaskan pelantikan bukan sekadar seremonial, tetapi penegasan tanggung jawab moral, profesional, dan institusional bagi para insan adhyaksa.
Burhanuddin menyatakan pergantian pejabat wajar untuk menyesuaikan dan meningkatkan kinerja institusi. Ia menekankan Kajati memiliki peran strategis dalam menegakkan hukum dan keadilan di daerah.
“Kejaksaan harus hadir sebagai garda terdepan dalam pemberantasan korupsi. Kami akan menindak tegas, mencegah berkelanjutan, dan memperbaiki tata kelola,” ujar Burhanuddin. Ia meminta Kajati segera mengoptimalkan penanganan kasus korupsi di wilayah masing-masing, mulai dari Kejati, Kejari, hingga Cabjari.
Burhanuddin menegaskan pihaknya akan mengevaluasi satuan kerja Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri yang minim atau bahkan tidak memiliki produk penanganan perkara korupsi. “Tunjukkan kinerja dalam penyidikan, baik dari jumlah maupun kualitas,” tegasnya.
Selain itu, Burhanuddin meminta para Kajati beradaptasi dengan cepat dan melaksanakan tugas secara profesional. Ia mengingatkan mereka untuk tetap mematuhi norma peraturan perundang-undangan, menjaga integritas diri dan keluarga, serta mengawasi satuan kerja masing-masing.
“Laksanakan tugas dengan perilaku dan tutur kata yang berlandaskan adab, etika, dan doktrin Tri Krama Adhyaksa,” tutur Burhanuddin.
Pelantikan ini menjadi momentum untuk menegaskan profesionalisme Kejaksaan dan memperkuat penegakan hukum di seluruh daerah. Burhanuddin berharap seluruh Kajati yang baru dilantik dapat menunjukkan kinerja optimal dalam memberantas korupsi dan membangun kepercayaan masyarakat. (MDA*)









