KPK Gandeng BPK Hitung Kerugian Negara Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024

- Jurnalis

Kamis, 23 Oktober 2025 - 23:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPK sudah 4 tahun di bawah kepemimpinan Firli Bahuri. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

KPK sudah 4 tahun di bawah kepemimpinan Firli Bahuri. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Jakarta, albrita.com – KPK terus menyidik dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. BPK kini menghitung kerugian negara dari kasus ini.

Budi Prasetyo, juru bicara KPK, menyatakan lebih dari 300 Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) memberikan keterangan. Mereka berasal dari Jawa Timur, Yogyakarta, Sumatera Selatan, Jakarta, dan Kalimantan Selatan.

Selasa (21/10), KPK memeriksa beberapa travel haji di Polresta Yogyakarta. Travel itu antara lain PT Saibah Mulia Mandiri, PT Wanda Fatimah Zahra, PT Nur Ramadhan Wisata, PT Firdaus Mulia Abadi, dan PT Hajar Aswad Mubaroq. KPK juga memeriksa travel haji di Jawa Timur sebelumnya. Sampai saat ini, pihak travel belum memberikan keterangan.

Baca Juga :  Pengganti Immanuael Ebenezer di Tangan Presiden

Kasus ini bermula saat Presiden Jokowi mendapat tambahan kuota haji 20 ribu dari Arab Saudi pada 2023. Asosiasi travel haji lalu menghubungi Kemenag untuk meminta kuota khusus lebih besar. Aturan menetapkan kuota khusus maksimal 8 persen dari total kuota Indonesia. Dugaan KPK, pembagian kuota tambahan terjadi 50%-50% antara haji khusus dan reguler.

KPK menduga travel haji menyetor USD 2.600–7.000 per kuota ke oknum Kemenag melalui asosiasi haji. Asosiasi kemudian menyetor uang itu ke pejabat Kemenag. KPK menilai aliran dana itu sampai ke pucuk pimpinan kementerian.

Baca Juga :  Diduga Terima Aliran Dana Judol, Mantan Menteri Kominfo Terancam Dibui

KPK menghitung kerugian negara sementara mencapai lebih dari Rp 1 triliun. Aparat KPK mencegah tiga orang ke luar negeri: eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, mantan stafsus Menag Ishfah Abidal Aziz, dan bos travel Maktour Fuad Hasan Masyhur. KPK juga menggeledah rumah dan kantor sejumlah pihak. Aparat menyita dua rumah di Jakarta Selatan senilai Rp 6,5 miliar karena diduga dibeli dari uang korupsi.

Gus Yaqut melalui pengacaranya, Mellisa Anggraini, menghormati langkah KPK dalam penggeledahan dan penyitaan bukti. (YS*)

Berita Terkait

Ibu di Bukittinggi Buang Bayi Perempuannya ke Jurang, Polisi Tetapkan Tersangka
Polda Jateng Tangkap Dua Polisi Pelaku Penipuan Taruna Akpol
Jaksa Beberkan Alasan Sita Aset Sandra Dewi dalam Kasus Korupsi Timah
Warga Hajar Dua Begal di Tambora Usai Tembak Ibu-Ibu, Polisi Amankan Senjata Rakitan
Kades Muara Emat Terseret Kasus SPJ Fiktif, Kejari Sungai Penuh Tahan Jasman
Marcella Santoso Didakwa Suap Hakim dan Halangi Kasus Korupsi CPO
Polres Kerinci Umumkan Pelajar A.B sebagai Pelaku Kekerasan Anak, Kasus Terungkap di Sungai Penuh
Polisi Bongkar Pabrik Ekstasi Kedoya Utara, Selamatkan 10 Ribu Orang

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 02:10 WIB

Polda Jateng Tangkap Dua Polisi Pelaku Penipuan Taruna Akpol

Jumat, 24 Oktober 2025 - 14:03 WIB

Jaksa Beberkan Alasan Sita Aset Sandra Dewi dalam Kasus Korupsi Timah

Jumat, 24 Oktober 2025 - 10:33 WIB

Warga Hajar Dua Begal di Tambora Usai Tembak Ibu-Ibu, Polisi Amankan Senjata Rakitan

Kamis, 23 Oktober 2025 - 23:33 WIB

KPK Gandeng BPK Hitung Kerugian Negara Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024

Kamis, 23 Oktober 2025 - 16:33 WIB

Kades Muara Emat Terseret Kasus SPJ Fiktif, Kejari Sungai Penuh Tahan Jasman

Berita Terbaru

Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengacungkan jempol saat foto bersama dalam KTT Perdamaian Gaza di Sharm el-Sheikh, Mesir, Senin (13/10/2025). Foto: Evan Vucci / POOL / AFP

Internasional

Trump Apresiasi Presiden Prabowo di KTT ASEAN ke-47 Malaysia

Minggu, 26 Okt 2025 - 17:02 WIB