Makassar, albrita.com – Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Digital dan Komunikasi (Komdigi) menangani lebih dari 3 juta konten negatif sejak 20 Oktober 2024 hingga 20 Oktober 2025. Komdigi memblokir 2.377.283 konten judi online dan menurunkan 612.618 konten pornografi, termasuk 8.517 konten pornografi anak.
Alexander Sabar, Dirjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi, menyatakan timnya mengawasi ruang digital melalui patroli siber dan moderasi berbasis kecerdasan buatan selama 24 jam. Tim juga menindak laporan masyarakat dan instansi pemerintah untuk menurunkan konten negatif.
Alexander menegaskan Komdigi memfokuskan upaya pada pemutusan akses konten negatif dan penghapusan konten berbahaya. Ia menyebut lembaga lain menindak tindak pidana judi online, memblokir rekening, dan menelusuri transaksi keuangan. Alexander juga menyoroti dampak sosial judi online, terutama kecanduan di masyarakat. Ia menegaskan pemerintah menarget bandar judi online dan mengajak masyarakat ikut menjaga keamanan ruang digital. (YS*)









