Warga Bisa Umrah Mandiri, Tapi Tanpa Perlindungan dari Pemerintah

- Jurnalis

Jumat, 24 Oktober 2025 - 13:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jemaah memasuki pintu Bab Al Umrah yang baru dibuka pada Ramadhan 2023. Foto: dok. gph.gov.sa

Jemaah memasuki pintu Bab Al Umrah yang baru dibuka pada Ramadhan 2023. Foto: dok. gph.gov.sa

Jakarta, albrita.com — Pemerintah kini memberi izin kepada warga Indonesia untuk melaksanakan ibadah umrah secara mandiri. Aturan ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Kementerian Agama menyebut kebijakan ini membuka peluang bagi masyarakat untuk mengatur sendiri perjalanan umrahnya, mulai dari tiket, akomodasi, hingga layanan ibadah di Tanah Suci.

Namun, pemerintah menegaskan bahwa jemaah yang berangkat tanpa biro perjalanan tidak akan mendapat perlindungan hukum atau fasilitas resmi dari negara. Perlindungan tersebut sebelumnya mencakup bantuan jika terjadi penundaan keberangkatan, kehilangan barang, atau persoalan hukum di Arab Saudi.

Baca Juga :  Reformasi BBM Malaysia: Subsidi Fokus ke Warga Lokal

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag, Hilman Latief, meminta masyarakat berhati-hati sebelum memilih umrah mandiri. Ia menegaskan, jemaah harus siap menanggung seluruh risiko perjalanan.
“Pemerintah memberikan kebebasan, tapi juga tanggung jawab penuh kepada jemaah yang memilih berangkat sendiri,” ujar Hilman, Jumat (24/10).

Hilman menjelaskan, Kemenag tetap memantau pelaksanaan umrah mandiri melalui sistem pelaporan. Namun, pemerintah tidak bisa turun tangan langsung bila jemaah mengalami kendala di luar jalur resmi.
“Kalau berangkat lewat travel resmi, pemerintah bisa membantu. Tapi kalau mandiri, semua tanggung jawab ada pada jemaah,” tegasnya.

Baca Juga :  BGN Beberkan Penyebab Puluhan Siswa Keracunan MBG

Pemerintah berharap masyarakat mempertimbangkan kenyamanan dan keamanan sebelum memutuskan berangkat mandiri. Kemenag tetap mendorong calon jemaah untuk memilih biro umrah yang terdaftar agar pelaksanaan ibadah berjalan aman dan lancar. (YS*)

Berita Terkait

Mahfud MD Kagum pada Keterbukaan Sri Sultan Yogyakarta dan Keluarganya
Massa API-Palestina Gelar Aksi di Depan Kedubes AS Jakarta, Serukan Sikap Tegas Pemerintah
Presiden Prabowo Tiba di Malaysia untuk Hadiri KTT ASEAN ke-47
Prabowo Dorong Bahasa Portugis Masuk Kurikulum, DPR Akan Kaji Lebih Lanjut
Gus Ipul Umumkan Gus Dur dan Marsinah Masuk Daftar Calon Pahlawan Nasional
Reda Manthovani: Harapan Terakhir Reformasi Kejaksaan
Roy Suryo dan Bonatua Terima Salinan Ijazah Jokowi dari KPU, Janji Uji Keaslian Dokumen
Tri Tito Karnavian Dorong Kader Posyandu Jalankan Enam Pelayanan Dasar

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 15:33 WIB

Mahfud MD Kagum pada Keterbukaan Sri Sultan Yogyakarta dan Keluarganya

Minggu, 26 Oktober 2025 - 08:30 WIB

Massa API-Palestina Gelar Aksi di Depan Kedubes AS Jakarta, Serukan Sikap Tegas Pemerintah

Minggu, 26 Oktober 2025 - 07:02 WIB

Presiden Prabowo Tiba di Malaysia untuk Hadiri KTT ASEAN ke-47

Minggu, 26 Oktober 2025 - 01:10 WIB

Prabowo Dorong Bahasa Portugis Masuk Kurikulum, DPR Akan Kaji Lebih Lanjut

Jumat, 24 Oktober 2025 - 23:33 WIB

Gus Ipul Umumkan Gus Dur dan Marsinah Masuk Daftar Calon Pahlawan Nasional

Berita Terbaru