Jaksa Beberkan Alasan Sita Aset Sandra Dewi dalam Kasus Korupsi Timah

- Jurnalis

Jumat, 24 Oktober 2025 - 14:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sandra Dewi berjalan untuk memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan PT Timah tahun 2015-2022 dengan terdakwa Harvey Moeis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (21/20/2024). Foto: Muhammad Ramdan/ANTARA FOTO

Sandra Dewi berjalan untuk memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan PT Timah tahun 2015-2022 dengan terdakwa Harvey Moeis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (21/20/2024). Foto: Muhammad Ramdan/ANTARA FOTO

Jakarta, albrita.com — Jaksa penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung, Max Jefferson Mokola, menjelaskan alasan timnya menyita aset milik Sandra Dewi dalam kasus korupsi tata niaga timah.

Max menyampaikan keterangan itu saat bersaksi dalam sidang keberatan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (24/10). Ia mengatakan penyidik menemukan aliran dana dari hasil korupsi yang masuk ke rekening Sandra Dewi.

“Pada 2018, Sandra Dewi menerima uang tunai Rp 3,15 miliar dari PT Quantum Skyline Exchange. Slip transaksi mencantumkan keterangan pembayaran utang, padahal Sandra tidak memiliki utang kepada pemilik perusahaan itu, Helena Lim,” kata Max di ruang sidang.

Baca Juga :  Kejati Lampung Terima Rp7,42 Miliar dari Tersangka Korupsi Proyek Tol Terpeka

Max menegaskan Helena mengirim uang itu atas permintaan Harvey Moeis, suami Sandra Dewi. “Harvey meminta Helena mentransfer uang tersebut ke Sandra,” jelasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa Sandra menggunakan uang itu untuk membeli tas mewah, perhiasan, dan properti. “Penyidik menyita tas, tanah, dan apartemen yang terbukti berasal dari dana kejahatan,” lanjutnya.

Selain Sandra, penyidik juga menyita aset milik Kartika Dewi dan Raymond Gunawan. Max mengatakan penyitaan tersebut mengikuti bukti transaksi yang jelas dan sesuai aturan hukum.

Baca Juga :  Eks Kepala SMA di Kaltara Diduga Tilap Dana BOS Rp846 Juta, Polisi Ungkap Modus Licik

Di sisi lain, Sandra Dewi mengajukan keberatan atas penyitaan itu. Ia menilai harta miliknya tidak berkaitan dengan kasus korupsi yang menjerat suaminya. Sandra juga menegaskan bahwa dirinya dan Harvey telah menandatangani perjanjian pisah harta sejak lama.

Sidang keberatan bernomor 7/PID.SUS/KEBERATAN/TPK/2025/PN.Jkt.Pst itu menghadirkan Hakim Rios Rahmanto sebagai ketua majelis dengan dua anggota, Sunoto dan Mardiantos. Jaksa Silvi Muliani Lestari hadir sebagai pihak termohon dari Kejaksaan Agung.

Majelis hakim akan menilai bukti dan dasar hukum penyitaan sebelum menetapkan putusan akhir. (YS*)

Berita Terkait

Ibu di Bukittinggi Buang Bayi Perempuannya ke Jurang, Polisi Tetapkan Tersangka
Polda Jateng Tangkap Dua Polisi Pelaku Penipuan Taruna Akpol
Warga Hajar Dua Begal di Tambora Usai Tembak Ibu-Ibu, Polisi Amankan Senjata Rakitan
KPK Gandeng BPK Hitung Kerugian Negara Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024
Kades Muara Emat Terseret Kasus SPJ Fiktif, Kejari Sungai Penuh Tahan Jasman
Marcella Santoso Didakwa Suap Hakim dan Halangi Kasus Korupsi CPO
Polres Kerinci Umumkan Pelajar A.B sebagai Pelaku Kekerasan Anak, Kasus Terungkap di Sungai Penuh
Polisi Bongkar Pabrik Ekstasi Kedoya Utara, Selamatkan 10 Ribu Orang

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 02:10 WIB

Polda Jateng Tangkap Dua Polisi Pelaku Penipuan Taruna Akpol

Jumat, 24 Oktober 2025 - 14:03 WIB

Jaksa Beberkan Alasan Sita Aset Sandra Dewi dalam Kasus Korupsi Timah

Jumat, 24 Oktober 2025 - 10:33 WIB

Warga Hajar Dua Begal di Tambora Usai Tembak Ibu-Ibu, Polisi Amankan Senjata Rakitan

Kamis, 23 Oktober 2025 - 23:33 WIB

KPK Gandeng BPK Hitung Kerugian Negara Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024

Kamis, 23 Oktober 2025 - 16:33 WIB

Kades Muara Emat Terseret Kasus SPJ Fiktif, Kejari Sungai Penuh Tahan Jasman

Berita Terbaru

Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengacungkan jempol saat foto bersama dalam KTT Perdamaian Gaza di Sharm el-Sheikh, Mesir, Senin (13/10/2025). Foto: Evan Vucci / POOL / AFP

Internasional

Trump Apresiasi Presiden Prabowo di KTT ASEAN ke-47 Malaysia

Minggu, 26 Okt 2025 - 17:02 WIB