Jakarta, albrita.com – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Kementerian Keuangan yang melarang praktik thrifting atau penjualan pakaian bekas impor. Ia menegaskan bahwa Pemprov DKI siap mendampingi para pedagang pasar agar beralih ke produk lokal.
“Pemprov DKI mendukung larangan thrifting di pasar-pasar Jakarta. Kami akan mendampingi pedagang agar tidak hanya menjadi reseller pakaian bekas impor,” kata Pramono saat berada di RTH Kampung Kalibata, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat (24/10).
Pramono meminta dinas terkait dan sektor UMKM memberikan pelatihan kepada pedagang untuk memperkuat usaha mereka. Ia menekankan pentingnya mengarahkan pedagang agar memperoleh keuntungan dari produk lokal dan bukan dari barang bekas impor ilegal.
Selain itu, Pemprov DKI akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat dalam pelaksanaan operasi penertiban terhadap praktik penjualan pakaian bekas impor. “Kalau ada operasi, Jakarta akan mendukung pemerintah pusat untuk membersihkan pasar dari thrifting ilegal,” ujar Pramono.
Ia menambahkan, praktik thrifting merugikan grosir di Pasar Tanah Abang dan Pasar Senen. Dengan dukungan dan pendampingan pemerintah, pedagang akan beralih ke produk lokal, sehingga pasar tetap aktif dan berdaya saing.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa pengawasan impor pakaian bekas akan diperketat. Ia menilai selama ini pemusnahan barang dan hukuman bagi pelaku thrifting tidak memberikan keuntungan negara. “Kami akan memberlakukan denda dan memblokir impor bagi pihak yang terbukti melanggar,” kata Purbaya.
Dengan kebijakan baru, pemerintah menargetkan pasokan pasar tradisional tetap stabil. Produk lokal akan menggantikan ruang yang sebelumnya ditempati pakaian bekas, memastikan pedagang tetap mendapat peluang berjualan. (WF*)









