Bukittinggi, albrita.com – Polisi menangkap Ica (21), ibu muda yang membuang bayinya di pinggir Ngarai Sianok, Bukit Cangang, Kecamatan Guguk Panjang, Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, Sabtu (25/10).
Petugas menemukan jasad bayi perempuan itu dalam kondisi terpotong menjadi tiga bagian: dari pinggang ke dua kaki, tangan kiri, dan kepala.
Kapolresta Bukittinggi Kombes Pol Rully Indra Wijayanto mengatakan polisi bergerak cepat setelah menemukan potongan tubuh bayi tersebut.
“Kami sudah mengamankan satu perempuan. Hasil penyelidikan langsung mengarah ke pelaku,” ujar Rully, Sabtu malam.
Polisi menemukan daster di lokasi kejadian dan menghubungkannya dengan pelaku setelah warga mengenali pakaian itu.
“Kami mencurigai tiga orang, seorang ibu dan dua anaknya. Setelah pemeriksaan, kami memastikan satu orang baru melahirkan,” kata Kompol Anidar, Plt Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi.
Ica mengaku melahirkan sendiri di kamar mandi rumahnya pada Kamis (23/10). Saat bayi menangis, ia panik dan takut ketahuan.
Ia kemudian menyiram bayinya berkali-kali dengan air sampai tangis berhenti. Setelah itu, ia membungkus jasad bayinya dengan daster dan membuangnya ke pinggir ngarai.
Selama kehamilan, keluarga Ica tidak menyadari keadaannya. Polisi menduga pacar Ica menghamilinya.
“Pelaku ini sudah pernah menikah dan memiliki anak. Suaminya pergi, lalu dia berhubungan dengan pacarnya hingga hamil,” ujar Anidar.
Polisi terus menyelidiki penyebab kematian bayi itu.
“Pelaku belum menjelaskan secara jujur. Kami menunggu hasil visum untuk memastikan penyebab kematian,” tambah Anidar.
Sementara itu, tim SAR menyisir pinggiran Ngarai Sianok untuk mencari potongan tubuh bayi yang belum ditemukan, yaitu tangan kanan dan bagian badan. (MDA*)









