Cianjur, albrita.com – Seorang anak laki-laki berinisial MAA (10 tahun) menggantung diri di kusen pintu rumahnya di Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur, pada Rabu (22/10/2025) pukul 14.50 WIB.
Nenek korban, L (60 tahun), menemukan cucunya saat masuk rumah. Ia langsung menjerit dan memanggil tetangga untuk membawa korban ke klinik bidan. “Saya kaget melihat cucu saya tergantung di kusen pintu kamar,” ujar L dikutip Minggu (26/10).
L menceritakan bahwa dalam sebulan terakhir, korban mengubah kebiasaan. Ia jarang bermain dengan teman sebaya dan lebih banyak diam di kamar. “Biasanya ia bermain di luar rumah, tetapi belakangan lebih memilih menyendiri dan terlihat murung,” tambah L.
Polisi, dipimpin Kapolsek Ciranjang AKP Yuddi Suharjo, memeriksa lokasi kejadian dan mewawancarai saksi. Polisi menemukan tali sepatu hitam sepanjang 150 cm dan ember plastik hitam yang korban gunakan untuk mengakhiri hidupnya.
Tim dokter menemukan luka jerat di leher dari dua jari di bawah dagu kiri hingga ke belakang telinga kanan. Tim dokter tidak menemukan tanda-tanda kekerasan lain. Polisi menduga korban melakukan gantung diri.
Keluarga menolak autopsi dan langsung memakamkan jasad korban di Tempat Pemakaman Umum dekat rumahnya. “Kami menerima kejadian ini sebagai musibah dan ikhlas,” kata nenek korban. (MDA*)









