Jakarta, albrita.com – Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menyambut positif langkah pemerintah memulangkan 110 Warga Negara Indonesia (WNI) korban online scam di Kamboja. Para korban melarikan diri dari perusahaan penipuan daring yang beroperasi di Kota Chrey Thum, Provinsi Kandal.
Dari 110 korban, 97 WNI berhasil melarikan diri sendiri, sedangkan 13 lainnya diselamatkan langsung oleh tim Kementerian Pemberdayaan Perlindungan Migran Indonesia (P2MI) di lokasi.
Nurhadi menilai tindakan cepat P2MI menunjukkan negara hadir saat warganya menjadi korban eksploitasi digital lintas negara. “Ini bukti nyata bahwa negara tidak tinggal diam ketika warganya menjadi korban,” ujar Nurhadi kepada wartawan, Senin (27/10).
Politikus NasDem ini menekankan pentingnya pendampingan menyeluruh bagi para korban setelah tiba di Indonesia. Menurutnya, kasus ini bukan hanya soal kriminalitas, tetapi juga kemanusiaan. “Pendampingan, rehabilitasi, dan reintegrasi sosial harus dilakukan agar korban benar-benar pulih dan tidak kembali terjebak dalam situasi serupa,” kata Nurhadi.
Nurhadi juga menyoroti lemahnya pengawasan terhadap penempatan tenaga kerja ke luar negeri. Ia menekankan pemerintah harus memperkuat sistem perlindungan pekerja migran dari perekrutan hingga kepulangan. “Negara hadir bukan hanya untuk memulangkan, tetapi memastikan warganya terlindungi. Setiap kasus harus menjadi pelajaran untuk memperkuat sistem perlindungan pekerja migran,” ujarnya.
Nurhadi memastikan Komisi IX DPR RI akan terus mengawal perlindungan bagi pekerja migran dan WNI di luar negeri. “Kami akan terus memastikan perlindungan pekerja migran makin kuat, manusiawi, dan berkeadilan,” tutupnya. (YS*)









