Bandung, albrita.com – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menetapkan status siaga darurat bencana untuk 27 kabupaten dan kota di provinsi itu. Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Barat Nomor 360/Kep.626-BPBD/2025.
BMKG memprediksi sebagian besar wilayah Jawa Barat akan mengalami curah hujan tinggi hingga sangat tinggi. Kondisi ini berpotensi memicu banjir, banjir bandang, tanah longsor, gelombang ekstrem, dan abrasi.
“Potensi bencana cukup besar. Karena itu, Pemprov Jawa Barat menetapkan status siaga darurat bencana,” kata Dedi Mulyadi, Minggu (26/10).
Status ini berlaku di 18 kabupaten: Bandung, Bandung Barat, Bekasi, Bogor, Ciamis, Cianjur, Cirebon, Garut, Indramayu, Karawang, Kuningan, Majalengka, Pangandaran, Purwakarta, Subang, Sukabumi, Sumedang, dan Tasikmalaya.
Selain itu, 9 kota juga masuk status siaga: Bandung, Banjar, Bekasi, Bogor, Cimahi, Cirebon, Depok, Sukabumi, dan Tasikmalaya.
Pemerintah provinsi menetapkan status siaga darurat bencana berlaku sejak 15 September 2025 hingga 30 April 2026. Selama periode ini, Pemprov Jawa Barat akan menggunakan APBD dan sumber sah lainnya untuk membiayai penanganan bencana.
Rapat Koordinasi Penanganan Darurat Bencana pada 4 September 2025 menjadi dasar pertimbangan keputusan ini. Hasil rapat tercatat dalam Berita Acara Nomor BA-753/TU.04/BPBD/2025.
Dedi menegaskan, pemerintah siap mengantisipasi dan menanggulangi dampak bencana di seluruh wilayah Jawa Barat. (MDA*)









