Bungo, albrita.com – Polisi menangkap terduga pelaku pembunuhan seorang perempuan yang jasadnya dibuang ke Sungai Desa Babeko, Kecamatan Bathin II Babeko, Kabupaten Bungo, Jambi. Penangkapan dilakukan oleh Satreskrim Polres Bungo pada Senin (27/10/2025) pagi.
Kasat Reskrim Polres Bungo, AKP Ilham, mengatakan polisi masih mendalami motif dan kronologi pembunuhan tersebut. Berdasarkan informasi awal, pelaku membunuh korban karena cemburu setelah mengetahui korban berselingkuh dengan laki-laki lain.
“Pelaku sedang kami periksa. Kami akan menyampaikan kronologi dan motif setelah pemeriksaan selesai,” ujar AKP Ilham.
Sebelumnya, warga menemukan jasad seorang wanita tanpa identitas mengapung di Sungai Desa Babeko pada Minggu (26/10/2025) sekitar pukul 14.00 WIB. Polisi langsung melakukan identifikasi dan penyelidikan di lokasi.
Menurut AKP Ilham, motif cemburu menjadi alasan pelaku mengakhiri nyawa korban dan membuangnya ke sungai. Polisi terus menggali informasi untuk memastikan kronologi peristiwa dan mendalami latar belakang hubungan antara pelaku dan korban.
Desa Babeko berada sekitar 18,8 km dari pusat Kabupaten Bungo, Muaro Bungo. Kecamatan Bathin II Babeko memiliki beberapa desa, antara lain Simpang Babeko, Babeko, Sepunggur, dan Tanjung Menanti. Desa Babeko sendiri terbagi menjadi beberapa kampung dan Rukun Tetangga (RT).
Polisi menegaskan mereka akan menindak tegas pelaku dan menyelesaikan kasus ini secara tuntas untuk memberikan keadilan bagi korban. (YS*)









