Istanbul, albrita.com – Jaksa mengajukan dakwaan spionase terhadap Ekrem Imamoglu, rival politik Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan, Senin (27/10). Pihak berwenang menahan Imamoglu atas kasus korupsi sejak Maret 2025.
Jaksa meluncurkan penyelidikan pekan lalu untuk menelusuri dugaan hubungan kampanye politik Imamoglu dengan seorang pengusaha. Polisi menangkap pengusaha itu pada Juli 2025 karena melakukan kegiatan intelijen untuk pemerintah asing. Mantan manajer kampanye Imamoglu, Necati Ozkan, dan jurnalis Merdan Yanardag juga menghadapi dakwaan spionase.
Anadolu Agency melaporkan Imamoglu diduga mentransfer data pribadi warga Istanbul untuk mengamankan dana asing bagi kampanyenya. Imamoglu membantah tuduhan itu dan menyebutnya omong kosong.
“Bahkan klaim bahwa saya membakar Roma lebih kredibel dibandingkan omong kosong ini. Perjuangan kami melawan pola pikir yang ingin menghancurkan masa depan bangsa kini semakin kuat,” ujar Imamoglu di akun X.
Beberapa analis menilai pemerintah bisa mengambil alih kendali Istanbul melalui langkah hukum ini. Kota itu merupakan kota terbesar di Eropa dan memiliki posisi politik strategis di Turki.
Selama setahun terakhir, Partai Rakyat Republik (CHP) kerap menjadi sasaran pemerintah. Kritikus menilai tindakan ini merusak kredibilitas demokrasi Turki. Imamoglu dan CHP terus menolak semua tuduhan, termasuk dakwaan korupsi dan hukuman karena menghina serta mengancam kepala jaksa Istanbul pada Juli 2025. (YS*)









