Jakarta, albrita.com – Polisi meminta debt collector menagih utang dengan cara sopan dan tidak menakuti warga. Mereka harus menagih langsung ke alamat pemilik utang, bukan menahan warga di tengah jalan.
Kasus ini muncul setelah seorang ibu yang membawa dua anaknya di Pulogadung, Jakarta Timur, dicegat sekelompok debt collector di Jalan Bangunan Timur. Peristiwa itu membuat anak-anak korban ketakutan.
Kapolsek Pulogadung, Kompol Suroto, menegaskan, “Saya sarankan oknum debt collector tidak menagih semena-mena di tengah jalan.”
Suroto menambahkan polisi sedang menyelidiki kasus ibu dan anak yang ditagih debt collector. Ia meminta korban segera melapor ke Polsek Pulogadung. “Kami melakukan penyelidikan dan mengimbau masyarakat segera melapor apabila ada oknum debt collector menagih semena-mena di jalan,” ujarnya.
Video yang beredar di media sosial menunjukkan ibu itu sedang membonceng dua anaknya ketika para debt collector menghentikan kendaraannya. Warga sekitar membantu korban dan beradu argumen dengan debt collector terkait penarikan kendaraan di pinggir jalan. Setelah perdebatan, para debt collector meninggalkan lokasi. (MDA*)








