Jakarta, albrita.com – Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Abdul Wachid, mengingatkan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) agar tidak membuka klinik baru saat ibadah haji. Ia menekankan pemerintah harus langsung melayani seluruh jemaah yang sakit di rumah sakit di Arab Saudi. Komisi VIII melarang jemaah dirawat di hotel.
Ketua Komisi VIII, Marwan Dasopang, menegaskan pusat klinik Indonesia tetap beroperasi dengan kerja sama pihak Arab Saudi. “Rumah sakit kita di Madinah dan Makkah serta pos-pos klinik tetap berjalan selama ada pihak Saudi. Indonesia tidak boleh membuka sendiri,” ujar Marwan di Gedung DPR RI, Rabu (29/10).
Marwan meminta jemaah tetap tenang. Pemerintah segera mengoordinasikan Menteri Haji agar dokter dan tenaga medis siap melayani jemaah yang sakit.
Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menegaskan pemerintah tidak membuka klinik tanpa izin Saudi. Kemenhaj bekerja sama dengan rumah sakit Arab Saudi untuk menjalankan KKHI di Makkah dan klinik haji di Madinah secara legal.
Dahnil menambahkan rumah sakit membangun klinik satelit di hotel-hotel dan menyiapkan mobile emergency unit. Pemerintah merekrut dokter dan perawat Indonesia agar jemaah lebih nyaman dilayani tenaga kesehatan yang bisa berbahasa Indonesia. (YS*)









