Kapolda Jambi Atensi Kasus Polisi Bunuh Dosen karena Asmara

- Jurnalis

Senin, 3 November 2025 - 15:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasur tempat korban ditemukan, di sebuah rumah di Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, Jambi, TKP kasus polisi bunuh dosen perempuan. Dok: Ist.

Kasur tempat korban ditemukan, di sebuah rumah di Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, Jambi, TKP kasus polisi bunuh dosen perempuan. Dok: Ist.

Jambi, albrita.com – Kapolda Jambi Irjen Krisno Siregar memberi perhatian khusus terhadap kasus anggota Polres Tebo berinisial W (22) yang memperkosa dan membunuh dosen perempuan berinisial EY (37).

Krisno menjelaskan, pelaku yang belum menikah memiliki hubungan dekat dengan korban. Ia menduga pelaku membunuh korban karena masalah asmara.
“Pelaku memiting korban lalu memukulnya dengan gagang sapu. Tim bergerak cepat dan berhasil mengungkap kasus ini dalam waktu kurang dari 24 jam,” kata Krisno saat dihubungi, Senin (3/11).

Krisno menegaskan bahwa ia memantau langsung proses penyidikan. Ia juga memastikan kepolisian menindak tegas setiap oknum yang melanggar hukum.
“Saya mengikuti kasus ini secara langsung. Kami berkomitmen untuk transparan dan menindak tegas siapa pun yang melanggar,” tegasnya.

Baca Juga :  KPK Gandeng BPK Hitung Kerugian Negara Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024

Selain proses pidana, Krisno memerintahkan Propam Polda Jambi untuk menangani pelanggaran kode etik. “Propam akan menindaklanjuti sesuai aturan,” ujarnya.

Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono menjelaskan bahwa pelaku memperkosa korban sebelum membunuhnya.
“Tim forensik menemukan sperma di celana korban. Hal itu memperkuat dugaan pemerkosaan,” kata Natalena.

Korban EY bekerja sebagai dosen sekaligus Ketua Program Studi S1 Keperawatan di Institut Administrasi dan Kesehatan Setih Setio (IAKSS) Muaro Bungo.

Baca Juga :  KPK Tengah Periksa Pegawai Kemnaker

Seorang teman korban menemukan jasad EY setelah merasa khawatir karena korban tidak bisa dihubungi. Saat memeriksa rumah, saksi menemukan pintu belakang tidak terkunci. Korban tergeletak di kasur hanya mengenakan pakaian dalam, dengan kepala tertutup bantal dan kaki tertutup sarung.

Tim penyidik menemukan luka lebam di wajah, bahu, dan leher korban. Bagian kepala korban juga mengalami luka serius akibat pukulan benda tumpul. (MDA*)

Berita Terkait

KPK Sita Barang Bukti dari Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid
Polrestabes Semarang Tetapkan DPO Fasal Hasan alias Luciano Penipuan Lagu AI
Pemusnahan Barang Bukti: Christiano Pengidahen Tarigan Divonis 1 Tahun 2 Bulan Tabrak Mahasiswa UGM
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid Terkait Kasus Pemerasan Dinas PUPR
Sakit Hati Sering Dikatai Playboy, Miskin, Sering Minta Duit Menjadi Penyebab Utama Bripda Waldi Bunuh Dosen Cantik
Wako Alfin Hadiri Pisah Sambut Kepala Kejati Jambi
KPK Tahan Gubernur Riau Abdul Wahid Usai OTT Dugaan Pemerasan
DPRD Kota Jambi Bahas Zona Merah Pertamina di Kejagung

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 10:07 WIB

KPK Sita Barang Bukti dari Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid

Kamis, 6 November 2025 - 22:05 WIB

Polrestabes Semarang Tetapkan DPO Fasal Hasan alias Luciano Penipuan Lagu AI

Kamis, 6 November 2025 - 15:33 WIB

Pemusnahan Barang Bukti: Christiano Pengidahen Tarigan Divonis 1 Tahun 2 Bulan Tabrak Mahasiswa UGM

Kamis, 6 November 2025 - 10:05 WIB

KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid Terkait Kasus Pemerasan Dinas PUPR

Kamis, 6 November 2025 - 05:59 WIB

Sakit Hati Sering Dikatai Playboy, Miskin, Sering Minta Duit Menjadi Penyebab Utama Bripda Waldi Bunuh Dosen Cantik

Berita Terbaru

Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka meninjau program Cek Kesehatan Gratis (CKG) di SDN Ledok 5, Salatiga, Jawa Tengah, Jumat (7/11). Foto: Zamachsyari/kumparan

Nasional

Wapres Gibran Tinjau Cek Kesehatan Gratis di Salatiga

Jumat, 7 Nov 2025 - 10:33 WIB

Sungai Penuh

PN Sungai Penuh Batalkan Pemilihan Ketua STIA NUSA 2025

Jumat, 7 Nov 2025 - 07:05 WIB