Riau, albrita.com – KPK Tangkap Gubernur Abdul Wahid dan 9 Orang Lain dalam Operasi Tangkap Tangan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Riau pada Senin (3/11/2025). KPK menahan 10 orang, termasuk Gubernur Riau Abdul Wahid.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan tim KPK menangkap sekitar 10 orang dalam operasi tersebut. “Saat ini kami mengamankan 10 orang dalam kegiatan tangkap tangan,” ujarnya kepada wartawan.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, memastikan tim KPK menangkap Gubernur Abdul Wahid. Fitroh menambahkan tim KPK juga menangkap beberapa pejabat dari Dinas PUPR Provinsi Riau. “Kami mengamankan beberapa pejabat PUPR dan gubernur,” jelas Fitroh.
Tim KPK menyita sejumlah uang sebagai barang bukti selama OTT. Budi Prasetyo menegaskan pihaknya akan menginformasikan lebih lanjut mengenai jumlah dan rincian uang tersebut.
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum semua pihak yang diamankan. Hingga kini, Abdul Wahid yang merupakan politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan menjabat Gubernur Riau periode 2025–2030, masih menjalani pemeriksaan.
Hingga berita ini ditulis, Abdul Wahid belum memberi keterangan terkait OTT tersebut. (MDA*)









