Riau, albrita.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Riau, Abdul Wahid, bersama sembilan orang lain dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Riau. KPK akan membawa mereka ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa (4/11).
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan, “Tim kami akan membawa para pihak ke Gedung KPK Merah Putih, dijadwalkan besok.”
Budi menambahkan, sembilan orang lain yang ikut tertangkap termasuk beberapa pejabat Dinas PUPR Riau. KPK juga menyita sejumlah uang, namun belum merinci jumlahnya.
Saat ini, KPK masih memeriksa Abdul Wahid dan pihak lain. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka. Hingga kini, Abdul Wahid belum memberikan keterangan terkait OTT tersebut. (YS*)









