Medan, albrita.com – Kebakaran melanda rumah milik hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamozaro Waruhu (56), di Kompleks Taman Harapan Indah Blok D Nomor 25, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, pada Selasa (4/11) sekitar pukul 10.41 WIB.
Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Medan mencatat api muncul dari satu kamar tidur di lantai satu rumah tersebut. Petugas segera bergerak ke lokasi setelah menerima laporan warga.
“Api membakar satu unit kamar tidur di lantai satu,” ujar perwakilan DPKP Kota Medan dalam keterangan tertulis, Rabu (5/11).
DPKP mengerahkan dua unit mobil pemadam untuk mengatasi kobaran api. Petugas berhasil memadamkan api sekitar pukul 11.18 WIB setelah berjuang hampir 40 menit.
Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa ini. Namun, Khamozaro diperkirakan mengalami kerugian materi hingga Rp150 juta. DPKP kini masih menyelidiki penyebab pasti kebakaran tersebut. (MDA*)









