Jakarta, albrita.com – Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, mengungkapkan transaksi judi online di Indonesia bisa menembus Rp 1.000 triliun jika pemerintah tidak melakukan intervensi.
“Jika pemerintah dan pihak terkait tidak bertindak, jumlah transaksi judi online bisa melampaui Rp 1.000 triliun,” kata Ivan di Kantor PPATK, Jakarta Pusat, Kamis (6/11).
Ivan menekankan pemerintah sudah menekan transaksi judi online melalui pemblokiran situs, pelacakan rekening, dan pengawasan transaksi keuangan. Intervensi itu membuat nilai transaksi pada kuartal ketiga 2025 hanya mencapai Rp 165 triliun.
“Angka ini jauh lebih rendah dibandingkan periode sebelumnya. Intervensi dan kerja sama terbukti efektif,” ujarnya.
PPATK juga aktif bekerja sama dengan lembaga serupa di negara-negara ASEAN. Status PPATK sebagai anggota Financial Action Task Force mempermudah kerja sama internasional untuk mencegah judi online ilegal lintas negara.
Dengan langkah ini, pemerintah berupaya melindungi masyarakat dan menjaga stabilitas ekonomi nasional. (MDA)









