Ira Puspadewi Bantah Dugaan Korupsi Akuisisi Kapal PT Jembatan Nusantara

- Jurnalis

Kamis, 6 November 2025 - 17:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terdakwa kasus dugaan korupsi di PT ASDP Indonesia Ferry, Ira Puspadewi menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (10/7/2025). Foto: Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO

Terdakwa kasus dugaan korupsi di PT ASDP Indonesia Ferry, Ira Puspadewi menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (10/7/2025). Foto: Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO

Jakarta, albrita.comEks Dirut PT ASDP Indonesia Ferry, Ira Puspadewi, menolak tuduhan KPK yang mendakwanya melakukan korupsi dalam akuisisi kapal PT Jembatan Nusantara (JN). Ia membacakan nota pembelaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (6/11/2025), bersama dua mantan direksi lain, Muhammad Yusuf Hadi dan Harry Muhammad Adhi Caksono.

Ira menjelaskan bahwa KPK salah menghitung harga kapal-kapal yang dibeli PT ASDP. Ia menegaskan tuduhan membeli kapal tua dengan harga mahal hingga menimbulkan kerugian negara Rp 1,253 triliun tidak benar.

Ia menambahkan bahwa KPK menggunakan ahli internal yang tidak memiliki sertifikat resmi untuk menilai kapal. Mereka memakai metode Condition Assessment Program (CAP) hanya dengan observasi visual. Ira menekankan bahwa kapal yang masih laik laut dan laik layar justru dinilai sebagai besi tua.

Baca Juga :  Jejak Investasi Google–Gojek–Nadiem: Benarkah Ada Mens Rea di Balik Proyek Chromebook Kemendikbudristek?

Ira mencontohkan kapal Royal Nusantara berbobot 6.000 GT. Ia menyatakan valuasi resmi kapal itu Rp 121 miliar, sedangkan KPK menilai hanya Rp 12,4 miliar. Ia membandingkan dengan kapal sejenis milik ASDP yang bernilai Rp 171 miliar. Karena perbedaan ini, ia menilai angka kerugian negara yang dihitung KPK sangat tidak realistis, mencapai 98,5%.

Baca Juga :  "Zulhas Sindir Sri Mulyani, Puji Purbaya Soal Kredit Koperasi"

Selain itu, Ira mengutip Kapten Utoyo, mantan nakhoda senior, yang menyatakan pemilik kapal hanya boleh menjual kapal sebagai besi tua jika kapal sudah tidak beroperasi dan tidak menghasilkan pendapatan. Ira menegaskan kapal-kapal PT Jembatan Nusantara masih beroperasi dan menghasilkan pendapatan sekitar Rp 600 miliar per tahun.

Ira meminta hakim menilai kasusnya secara adil dan mempertimbangkan fakta bahwa KPK menghitung kerugian negara berdasarkan penilaian yang salah. Ia menegaskan bahwa ia dan timnya membeli kapal dengan harga wajar sesuai kondisi nyata. (MDA*)

Berita Terkait

Wapres Gibran Tinjau Cek Kesehatan Gratis di Salatiga
Pemangkasan Titik Reses DPR Jadi 22, Setjen Tunggu Putusan MKD
PPATK Sebut Transaksi Judi Online Bisa Capai Rp 1.000 Triliun Tanpa Intervensi Pemerintah
Prabowo Akui Pabrik Lotte Chemical di Cilegon Sebagai Warisan Jokowi
Bahlil Salah Sebut Jabatan Prasetyo Hadi di Hadapan Presiden Prabowo
MKD Kembalikan Dua Anggota DPR, Hukum Tiga Lain karena Ucapan dan Sikap
Presiden Prabowo Bahas Strategi Percepatan Penanggulangan Kemiskinan
Presiden Prabowo Bahas Stabilitas Politik dan Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 10:33 WIB

Wapres Gibran Tinjau Cek Kesehatan Gratis di Salatiga

Kamis, 6 November 2025 - 20:05 WIB

Pemangkasan Titik Reses DPR Jadi 22, Setjen Tunggu Putusan MKD

Kamis, 6 November 2025 - 17:33 WIB

Ira Puspadewi Bantah Dugaan Korupsi Akuisisi Kapal PT Jembatan Nusantara

Kamis, 6 November 2025 - 16:07 WIB

PPATK Sebut Transaksi Judi Online Bisa Capai Rp 1.000 Triliun Tanpa Intervensi Pemerintah

Kamis, 6 November 2025 - 12:33 WIB

Prabowo Akui Pabrik Lotte Chemical di Cilegon Sebagai Warisan Jokowi

Berita Terbaru

Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka meninjau program Cek Kesehatan Gratis (CKG) di SDN Ledok 5, Salatiga, Jawa Tengah, Jumat (7/11). Foto: Zamachsyari/kumparan

Nasional

Wapres Gibran Tinjau Cek Kesehatan Gratis di Salatiga

Jumat, 7 Nov 2025 - 10:33 WIB

Sungai Penuh

PN Sungai Penuh Batalkan Pemilihan Ketua STIA NUSA 2025

Jumat, 7 Nov 2025 - 07:05 WIB