KPK Sita Barang Bukti dari Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid

- Jurnalis

Jumat, 7 November 2025 - 10:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi KPK. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan

Ilustrasi KPK. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan

Pekanbaru, albrita.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti dari rumah dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Kamis (6/11).

Juru bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa tim penyidik menemukan dokumen dan perangkat elektronik saat melakukan penggeledahan.
“Penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik, termasuk rekaman CCTV,” kata Budi, Jumat (7/11).

Ia menegaskan bahwa penyidik akan mengekstraksi seluruh barang bukti elektronik untuk menelusuri aliran uang dan komunikasi para tersangka.
“Tim akan memeriksa data tersebut secara menyeluruh untuk mendalami penyidikan,” ujarnya.

Baca Juga :  KPK Akan Bawa Gubernur Riau Abdul Wahid dan 9 Pejabat ke Jakarta Hari Ini

KPK menggelar penggeledahan setelah menetapkan Abdul Wahid sebagai tersangka pada Rabu (5/11/2025). Lembaga antirasuah itu juga menjerat M. Arief Setiawan, Kepala Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau, serta Dani M. Nursalam, Tenaga Ahli Gubernur Riau.

Menurut hasil penyidikan, ketiganya memeras sejumlah kepala UPT Dinas PUPR PKPP dengan meminta fee sebesar 5 persen dari penambahan anggaran tahun 2025.
Penambahan anggaran tersebut naik dari Rp71,6 miliar menjadi Rp177,4 miliar, atau bertambah Rp106 miliar.

Baca Juga :  Sandra Dewi Cabut Gugatan Keberatan Penyitaan Aset Kasus Timah Harvey Moeis

Para tersangka menerima uang sebesar Rp4,05 miliar dalam tiga tahap. Transaksi terakhir terjadi pada November 2025, sebelum KPK mengungkap praktik tersebut.

Kini, penyidik menahan Abdul Wahid, Arief Setiawan, dan Dani Nursalam untuk pemeriksaan lanjutan. KPK juga terus menelusuri pihak lain yang mungkin terlibat dalam kasus ini. (MDA*)

Berita Terkait

Anggota DPRD Sinjai Positif Amphetamin, Polisi Dalami Dugaan Narkoba
Polrestabes Semarang Tetapkan DPO Fasal Hasan alias Luciano Penipuan Lagu AI
Pemusnahan Barang Bukti: Christiano Pengidahen Tarigan Divonis 1 Tahun 2 Bulan Tabrak Mahasiswa UGM
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid Terkait Kasus Pemerasan Dinas PUPR
Sakit Hati Sering Dikatai Playboy, Miskin, Sering Minta Duit Menjadi Penyebab Utama Bripda Waldi Bunuh Dosen Cantik
KPK Tahan Gubernur Riau Abdul Wahid Usai OTT Dugaan Pemerasan
KPK Tangkap Gubernur Riau Abdul Wahid, Sita Uang Lebih dari Rp 1 Miliar dalam OTT
Marbut Masjid di Desa Karangjati Ditangkap Karena Cabuli Bocah 7 Tahun | Albrita.com

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 13:33 WIB

Anggota DPRD Sinjai Positif Amphetamin, Polisi Dalami Dugaan Narkoba

Jumat, 7 November 2025 - 10:07 WIB

KPK Sita Barang Bukti dari Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid

Kamis, 6 November 2025 - 22:05 WIB

Polrestabes Semarang Tetapkan DPO Fasal Hasan alias Luciano Penipuan Lagu AI

Kamis, 6 November 2025 - 15:33 WIB

Pemusnahan Barang Bukti: Christiano Pengidahen Tarigan Divonis 1 Tahun 2 Bulan Tabrak Mahasiswa UGM

Kamis, 6 November 2025 - 10:05 WIB

KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid Terkait Kasus Pemerasan Dinas PUPR

Berita Terbaru

perwakilan honorer Pemko Sibolga menyampaikan aspirasi dan permohonan kepada Presiden Prabowo Subianto

Nasional

Ratusan Honorer Sibolga Minta Presiden Prabowo Turun Tangan

Jumat, 7 Nov 2025 - 13:05 WIB