Padang Panjang, albrita.com–Pembekalan bagi pengurus Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP), dilaunching walikota Padang Panjang juga meresmikan program Tabungan BERSAMA, sekaligus diserahkan bantuan sosial UMKM.
Acara yang berlangsung di Pendopo Rumah Dinas Walikota, Senin (8/9).
Kegiatan ini diarahkan mempercepat operasionalisasi koperasi, meningkatkan kapasitas SDM pengurus, mempermudah akses permodalan bagi UMKM, serta memberikan bantuan sosial berupa sarana dan prasarana usaha.
Turut hadir wakil walikota, Allex Saputra, Wakil Ketua DPRD, Nurafni Fitri, unsur Forkopimda, Pimpinan Bank Nagari Cabang Padang Panjang, Handre Irviyandi, serta pejabat pemko terkait.
Wako Hendri mengatakan, Koperasi Merah Putih merupakan bagian dari cita-cita besar presiden dalam menggerakkan ekonomi rakyat.
Koperasi Merah Putih Syariah yang kini sudah tersebar di 16 kelurahan di Padang Panjang, diharapkan bisa menjadi wadah tumbuhnya usaha-usaha baru yang dikelola dengan amanah dan bebas dari penyimpangan.
“Koperasi jangan sampai dimanfaatkan untuk keuntungan pengurus koperasi saja. Kalau ada masalah, anggota berhak melaporkan agar bisa segera diambil keputusan. Kita ingin koperasi ini sehat, transparan, mampu beradaptasi dengan era digital, dan jadi pilar ekonomi kerakyatan,” jelasnya.
Launching program tabungan BERSAMA (Berkah Serambi Mekah/Subsidi Bunga) ini bertujuan memberikan subsidi bunga penuh untuk permodalan pedagang, UMKM, dan petani melalui kerja sama dengan Bank Nagari.
Program ini diharapkan bisa meringankan beban keuangan masyarakat sekaligus mendorong pengembangan usaha kecil.
Penyerahan bantuan sosial UMKM 2025 merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap pelaku usaha. Bantuan ditujukan agar UMKM bisa berkembang, naik kelas, serta bersaing baik di pasar lokal maupun digital.
Plt. Kepala Disperdakop UKM, Ferino Romiko mengatakan, kegiatan ini juga diisi dengan pembekalan bagi 16 koperasi Kelurahan Merah Putih Syariah dari Kementerian Koperasi RI, dan Dinas Koperasi Sumbar.
Kegiatan diikuti 64 pengurus koperasi dari 16 kelurahan se-Kota Padang Panjang.
Pada kesempatan ini, diserahkan Akta dan SK Pendirian Koperasi yang telah diterbitkan Kemenkumham.
Tabungan BERSAMA ini memberikan subsidi 100 persen atas pembiayaan usaha mikro. Sementara untuk bansos UMKM, total penerima sebanyak 823 orang dengan nilai Rp3,11 miliar.
Bantuan diberikan dalam bentuk gerobak, peralatan, bahan baku, hingga perbaikan warung. *(syam)*









