Ponorogo, albrita.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Ponorogo, Jawa Timur, Jumat (7/11). Tim KPK juga mengamankan 12 orang lain yang diduga terlibat dalam praktik jual beli jabatan di lingkungan pemerintah daerah.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut timnya mengamankan total 13 orang dalam OTT tersebut. “Tim KPK menangkap 13 orang di wilayah Ponorogo pada Jumat malam,” kata Budi kepada wartawan, Sabtu (8/11).
Budi menegaskan, tujuh orang di antaranya sudah tiba di Jakarta pada Sabtu pagi. Mereka menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sekitar pukul 08.10 WIB. Ia menjelaskan, mereka terdiri atas pejabat Pemkab Ponorogo dan pihak swasta.
“Kami membawa Bupati, Sekda, Direktur RSUD, Kabid Mutasi Setda, serta tiga pihak swasta, termasuk adik Bupati,” ujarnya.
Tim penyidik KPK kini mendalami dugaan jual beli jabatan di Pemkab Ponorogo dan menelusuri aliran uang hasil transaksi tersebut. Lembaga antirasuah itu juga berjanji memproses kasus ini secara terbuka dan profesional.
KPK akan menggunakan waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum terhadap Sugiri dan para pihak lain. Publik kini menanti hasil pemeriksaan tersebut sebagai bentuk komitmen pemberantasan korupsi di daerah. (YS*)









