Ammar Zoni Tersangkut Kasus Narkoba Lagi di Rutan Salemba

- Jurnalis

Jumat, 10 Oktober 2025 - 02:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ammar Zoni tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Kamis (28/3/2024). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan

Ammar Zoni tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Kamis (28/3/2024). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan

Jakarta, albrita.comAmmar Zoni kembali tersandung masalah hukum. Ia masih menjalani hukuman atas kasus narkoba sebelumnya. Kali ini, mantan suami Irish Bella membawa narkoba ke dalam Rutan Salemba dan mengedarkannya. Bapak dua anak ini menampung sabu dan tembakau sintetis dari luar rutan.

Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menyatakan Ammar menerima narkotika dari tersangka lain, lalu menyerahkan kepada terdakwa A dan AP untuk diedarkan di dalam rutan. Para tersangka bertransaksi menggunakan handphone dan aplikasi Zangi. Ammar juga membeli sabu dan ganja sintetis dari seseorang di luar rutan.

Baca Juga :  Agus Black Hoe dan Hasanuddin Mundur dari DPRD Jatim

“Kami menemukan Ammar menampung sabu dan tembakau sintetis dari luar Rutan Kelas I Jakarta Pusat Salemba,” ujar Kejaksaan, Kamis (9/10).

Polisi menjerat Ammar dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Polisi menyita sabu, tembakau sintetis, dan ekstasi sebagai barang bukti.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Pengedar Sabu 53 Kg di Pulo Gebang, Pasokan Diduga dari Aceh

Kasus ini menambah catatan kelam Ammar, yang sudah tiga kali terjerat narkoba. Pada Desember 2023, polisi menangkapnya di apartemen Serpong, Tangerang Selatan, dan menyita 4 paket sabu serta 1 paket kecil ganja. Ia divonis 4 tahun penjara. Penangkapan terbaru terjadi dua bulan setelah Ammar selesai menjalani masa tahanannya.

Kasus ini memperingatkan publik dan artis lain agar menjauhi narkoba. Ammar menghadapi ancaman pidana baru yang lebih berat. (YS*)

Berita Terkait

KPK Jerat PT Insight Investment Management dalam Kasus Investasi Fiktif PT Taspen
Polda Sumut Tangkap Pelaku Penipuan yang Ngaku Raline Shah
Kejati Sumut Tahan Dua Pejabat BPN dalam Kasus Korupsi Aset PTPN I
Pencuri Terjun ke Kali di Jagakarsa untuk Ambil Ponsel, Warga Ramai Menonton
Kejari Sungai Penuh Sita Uang Rp 1,43 Miliar dan Aset Tersangka Korupsi PJU 2023
Kasus Pembobolan Rekening Bank Jambi Rp 7,1 Miliar Kembali Disidangkan
PN Jaksel Tolak Praperadilan Nadiem, Kasus Laptop Lanjut
Nadiem Makarim Jalani Sidang Praperadilan Hari Ini di PN Jakarta Selatan

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 23:59 WIB

KPK Jerat PT Insight Investment Management dalam Kasus Investasi Fiktif PT Taspen

Rabu, 15 Oktober 2025 - 20:33 WIB

Polda Sumut Tangkap Pelaku Penipuan yang Ngaku Raline Shah

Rabu, 15 Oktober 2025 - 11:01 WIB

Kejati Sumut Tahan Dua Pejabat BPN dalam Kasus Korupsi Aset PTPN I

Selasa, 14 Oktober 2025 - 13:33 WIB

Pencuri Terjun ke Kali di Jagakarsa untuk Ambil Ponsel, Warga Ramai Menonton

Senin, 13 Oktober 2025 - 18:32 WIB

Kejari Sungai Penuh Sita Uang Rp 1,43 Miliar dan Aset Tersangka Korupsi PJU 2023

Berita Terbaru

Kendaraan Palang Merah Internasional bergerak menuju lokasi pembebasan sandera Israel yang ditawan Hamas di Khan Younis, Jalur Gaza, Senin (13/10/2025). Foto: Omar AL-QATTAA / AFP

Internasional

Hamas Serahkan Jenazah Sandera Israel dan Lanjutkan Pencarian di Gaza

Kamis, 16 Okt 2025 - 09:33 WIB