Jakarta, albrita.com – Komisi I DPR akhirnya menyetujui usulan kenaikan anggaran Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dan TNI untuk tahun 2026. Anggaran yang disepakati mencapai Rp187,1 triliun, naik hampir Rp20 triliun dibandingkan pagu indikatif sebelumnya.
Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menyampaikan persetujuan ini usai rapat tertutup bersama Komisi I DPR pada Selasa (16/9). Ia hadir didampingi Panglima TNI serta para kepala staf angkatan.
Menurut Sjafrie, angka tersebut lebih tinggi dari usulan tambahan awal sebesar Rp17 triliun yang ia ajukan pada rapat Komisi I DPR tanggal 6 Juli 2025. Jika dibandingkan pagu indikatif sebelumnya senilai Rp167,4 triliun, maka terjadi kenaikan sekitar Rp19,7 triliun.
Kenaikan anggaran ini, kata Sjafrie, akan digunakan untuk memperkuat pembangunan kekuatan TNI, termasuk alutsista, sekaligus membiayai gaji prajurit dan pegawai Kemenhan. Selain itu, dana tambahan diperlukan untuk meningkatkan kewaspadaan nasional di tengah dinamika geopolitik global yang dinilai semakin kompleks.
“Anggaran ini dipergunakan untuk kepentingan pembangunan kekuatan TNI, membayar gaji pegawai, dan menjaga kewaspadaan nasional kita terhadap situasi yang berkembang,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa kedaulatan negara tidak bisa diukur dengan besaran anggaran semata. Oleh karena itu, ia meminta DPR tetap memberikan perhatian serius terhadap kebutuhan anggaran pertahanan.
“Harga kedaulatan tidak bisa dibandingkan dengan anggaran yang kita terima. Karena itu kami berharap DPR terus memperhatikan keperluan anggaran pemerintah demi menjaga kedaulatan bangsa,” tambahnya.
Dengan persetujuan ini, usulan anggaran Kemenhan dan TNI selanjutnya akan dibawa ke Badan Anggaran DPR untuk dibahas lebih lanjut dalam rangka penyusunan APBN 2026. (RSW*)