Aturan Kawasan Tanpa Rokok, UMKM Tetap Jalan

- Jurnalis

Senin, 29 September 2025 - 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi merokok. Foto: Panya_Anakotmankong/Shutterstock

Ilustrasi merokok. Foto: Panya_Anakotmankong/Shutterstock

Jakarta, albrita.com – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) tidak akan menghambat aktivitas usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Pramono menjelaskan, kebijakan tersebut lebih menekankan pada penataan ruang merokok di fasilitas umum dan tempat hiburan, bukan melarang masyarakat berjualan di sekitar kawasan yang diatur.

“Yang paling penting, aturan ini jangan sampai mengganggu UMKM. Misalnya di karaoke, yang dilarang itu merokok di ruang hiburan, tapi orang berjualan tetap boleh,” ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Senin (29/9).

Baca Juga :  Imbauan Tokoh Agama dari Padang Panjang, Sampaikan Aspirasi Tanpa Merusak

Ia menambahkan, pengelola fasilitas diwajibkan menyediakan ruang merokok khusus yang tertutup agar tidak mengganggu pengunjung lain. “Pemilik tempat hiburan harus menyiapkan area khusus merokok. Jadi perokok tetap punya ruang, sementara pengunjung lain tetap nyaman,” tegasnya.

Baca Juga :  Wapres Gibran Blusukan ke Pasar 16 Ilir Palembang

Saat ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama DPRD DKI sedang mematangkan draf Raperda tersebut. Salah satu aturan yang sedang dibahas adalah penetapan kawasan tanpa rokok dalam radius 200 meter dari satuan pendidikan.

Pramono menegaskan, langkah ini bukan sekadar membatasi kebiasaan merokok, melainkan juga bagian dari upaya menjaga kesehatan masyarakat tanpa mengorbankan keberlangsungan ekonomi rakyat kecil. (MDA*)

Berita Terkait

Angin Kencang Rusak 18 Rumah di Bojongsoang
Bekasi Utara Krisis Air, PDAM Janji Normalisasi
Bali Siap Bangun PSEL, Masyarakat Tetap Diminta Pilah Sampah
Antrean Panjang di SPBU Bandar Lampung Akibat Kelangkaan Solar
Brigadir Polres Tanjung Balai Jadi Tersangka Curi Rp 6,4 Juta
Pasca Keracunan, Agam Hentikan Dapur MBG
Kekerasan Orientasi Komunitas Pecinta Alam di Bitung
Gempa 6 Magnitudo Guncang Sumenep

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 02:30 WIB

Angin Kencang Rusak 18 Rumah di Bojongsoang

Minggu, 5 Oktober 2025 - 23:59 WIB

Bekasi Utara Krisis Air, PDAM Janji Normalisasi

Minggu, 5 Oktober 2025 - 20:10 WIB

Bali Siap Bangun PSEL, Masyarakat Tetap Diminta Pilah Sampah

Minggu, 5 Oktober 2025 - 13:10 WIB

Antrean Panjang di SPBU Bandar Lampung Akibat Kelangkaan Solar

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 09:10 WIB

Brigadir Polres Tanjung Balai Jadi Tersangka Curi Rp 6,4 Juta

Berita Terbaru

Suara dentuman keras yang disertai cahaya menyerupai bola api muncul di langit Cirebon, Minggu (5/10/2025). Foto: Dok. Istimewa

Nasional

Meteor Terangi Langit Cirebon, Warga Heboh

Senin, 6 Okt 2025 - 10:00 WIB

Sekretaris Kabinet (Seskab) Letkol Teddy Indra Wijaya di Bandara Orly, Paris, Prancis, Selasa (15/7/2025). Foto: Luthfi Humam/kumparan

Nasional

Prabowo Tegaskan Percepatan Program Makan Bergizi

Senin, 6 Okt 2025 - 05:00 WIB