Jakarta, albrita.com – Pemerintah resmi melakukan penyesuaian terhadap postur Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. Perubahan ini menandai arah baru kebijakan fiskal di bawah kendali Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, menggantikan rancangan sebelumnya yang disusun oleh Sri Mulyani Indrawati.
Dalam rapat bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Bank Indonesia, serta perwakilan Bappenas dan Kementerian Hukum, Kamis (18/9/2025), pemerintah menyetujui kenaikan belanja negara sekaligus pelebaran target defisit anggaran.
Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah menyampaikan, defisit anggaran yang awalnya dipatok 2,48 persen PDB, kini naik menjadi 2,68 persen PDB. “Ada penyesuaian sekitar 0,2 persen terhadap PDB. Hal ini sebagai konsekuensi dari tambahan belanja yang diperlukan pemerintah,” ujarnya.
Berdasarkan rincian revisi, belanja negara bertambah Rp56,2 triliun, dari Rp3.786,5 triliun menjadi Rp3.842,7 triliun. Kenaikan terbesar berasal dari Transfer ke Daerah (TKD) yang melonjak Rp43 triliun, dari Rp650 triliun menjadi Rp693 triliun.
Langkah ini diklaim selaras dengan prioritas pemerintah dalam memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah dan memperluas pemerataan pembangunan. Menkeu Purbaya menegaskan, tambahan belanja juga diarahkan untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendukung program strategis nasional.
Di sisi lain, pelebaran defisit dinilai tetap berada dalam batas aman. Gubernur BI Perry Warjiyo memastikan koordinasi otoritas moneter dan fiskal akan terus dijaga agar stabilitas keuangan nasional tetap terpelihara.
Penyesuaian postur RAPBN 2026 ini sekaligus menjadi gambaran awal strategi fiskal era Purbaya, yang fokus pada akselerasi belanja produktif, memperkuat ketahanan ekonomi, serta menjaga keseimbangan antara ekspansi dan kehati-hatian fiskal. (WF*)