Sungai Penuh, albrita.com–Sopir truk asal Kabupaten Pati, Jawa Tengah, mengalami penipuan setelah menerima tawaran muatan barang melalui Facebook. Kejadian itu berlangsung di wilayah Rawang, Kota Sungai Penuh.
Darmanto, sang sopir, menerima tawaran dari seseorang yang mengaku sebagai bos susu asal Lampung. Pelaku menugaskan Darmanto mengangkut susu dari Jambi menuju Lampung. Ia mengirim alamat pemuatan lewat pesan dan terus mengarahkan Darmanto melalui telepon selama perjalanan.
“Pelaku meminta saya tetap menyalakan telepon sampai tiba di lokasi,” kata Darmanto, dilansir Warta Satu, Senin (6/10/2025).
Sesampainya di Rawang, Darmanto tidak menemukan muatan yang dijanjikan. Justru, Amilius datang dan mengaku telah mentransfer Rp42,5 juta kepada pelaku yang sama. Amilius menuduh Darmanto ikut menipu dan menahan truknya. Darmanto menolak tuduhan itu dan menegaskan dirinya juga menjadi korban.
Untuk mencegah keributan, Darmanto bersama Amilius menitipkan truk ke Polres Kerinci sambil menunggu kejelasan kasus. Petugas menemukan fakta bahwa Amilius bukan warga Sungai Penuh, melainkan ber-KTP Sumatra Barat. Kejanggalan semakin terlihat karena Amilius mengirim uang melalui BRI Link ke rekening BNI milik orang lain, bukan rekening pribadinya.
Jika Amilius sadar telah tertipu, ia seharusnya segera melapor ke bank agar rekening tujuan terblokir, bukan menuntut sopir yang tidak terlibat. Lima hari sudah berlalu, truk Darmanto masih berada di Polres Kerinci. Amilius tetap menuntut ganti rugi Rp40 juta, sedangkan Darmanto menegaskan dirinya tak bersalah karena juga menjadi korban penipuan. (al*)