Jakarta, albrita.com — Bank Indonesia (BI) menegaskan bahwa seluruh data simpanan pemerintah daerah (Pemda) berasal dari laporan resmi bank-bank di Indonesia. BI mengumpulkan laporan itu setiap akhir bulan dan memeriksa seluruh datanya sebelum mengumumkannya ke publik.
Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menyatakan setiap kantor bank wajib menyerahkan laporan posisi simpanan ke BI setiap akhir bulan. Setelah menerima laporan, BI memeriksa kelengkapan dan keakuratannya lalu menggabungkannya dalam laporan nasional. “Kami menerima laporan bulanan dari semua bank, memverifikasi datanya, lalu mempublikasikannya secara terbuka,” kata Ramdan, Rabu (22/10/2025).
BI menayangkan data tersebut dalam Statistik Ekonomi dan Keuangan Indonesia (SEKI) agar masyarakat bisa melihatnya langsung. Berdasarkan laporan terakhir, total simpanan pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota di bank mencapai Rp 233,97 triliun. Dari jumlah itu, pemerintah provinsi menaruh Rp 45,24 triliun dalam giro, Rp 14,35 triliun dalam deposito, dan Rp 610 miliar dalam tabungan.
Sementara itu, pemerintah menurunkan harga pupuk sebesar 20 persen untuk membantu petani meningkatkan produksi. Menteri Pertanian Amran Sulaiman menjelaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto memerintahkan penurunan harga ini agar petani bisa berproduksi lebih efisien. “Kami menurunkan harga pupuk agar petani bisa menekan biaya dan meningkatkan hasil panen,” ujar Amran.
Amran menyebut pemerintah menurunkan harga tanpa menambah anggaran dari APBN. Pemerintah memangkas harga pupuk urea dari Rp 2.250 menjadi Rp 1.800 per kilogram dan pupuk NPK dari Rp 2.300 menjadi Rp 1.840 per kilogram. Ia menegaskan kebijakan ini lahir dari efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah.
Amran juga mengingatkan distributor agar tidak menaikkan harga di lapangan. “Kami akan mencabut izin dan menindak tegas pihak yang sengaja menaikkan harga pupuk,” tegasnya. (MDA*)









