Makassar, albrita.com – Polisi berhasil menemukan Bilqis, bocah perempuan berusia 4 tahun asal Jalan Pelita, Lorong 2, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, setelah enam hari pencarian intensif. Tim gabungan menemukan anak tersebut di Provinsi Jambi, Sabtu (8/11), dalam kondisi sehat.
Kabar penemuan Bilqis langsung mengguncang emosi keluarga dan warga sekitar. Orang tua dan kerabatnya segera melakukan panggilan video dengan Bilqis setelah menerima kabar dari polisi. Dalam tayangan itu, Bilqis tersenyum dan tertawa ceria saat disapa oleh keluarganya.
Kerabat Bilqis menyambut kepastian itu dengan tangis bahagia. “Ih adami kodong, ditemukan mi Bilqis,” ujar salah satu anggota keluarga sambil menitikkan air mata.
Sejak pagi, warga sekitar memenuhi halaman rumah keluarga Bilqis untuk memastikan kabar baik itu. Mereka saling berpelukan dan mengucap syukur atas keselamatan Bilqis.
Ayah Bilqis, Dwi Nurmas (34 tahun), mengungkapkan rasa syukurnya atas penemuan sang anak. Ia memilih tidak banyak berbicara dan menyerahkan semua keterangan kepada pihak kepolisian.
“Saya sangat bersyukur. Tapi untuk keterangan lebih lanjut, biarlah polisi yang menjelaskan,” ujarnya sambil tersenyum lega.
Sementara itu, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana memastikan bahwa Bilqis sudah berada dalam perlindungan polisi. Ia menegaskan bahwa pihaknya segera membawa Bilqis kembali ke Makassar.
“Alhamdulillah, Bilqis dalam kondisi baik. Kami akan membawa dia pulang dan menjelaskan detail kasus ini pada Senin,” kata Arya.
Selain itu, tim kepolisian masih memburu pelaku penculikan yang membawa Bilqis ke luar daerah. Arya menegaskan bahwa pihaknya terus menelusuri jejak dan jaringan pelaku untuk memastikan mereka segera tertangkap.
“Kami tidak akan berhenti sampai pelaku tertangkap. Doakan agar proses ini cepat selesai,” tegasnya.
Masyarakat Makassar kini merasakan kelegaan besar setelah enam hari penuh kekhawatiran. Penemuan Bilqis menjadi bukti nyata kerja cepat aparat kepolisian dan pentingnya kerja sama warga dalam menjaga keselamatan anak-anak. (MDA*)









