Jambi, albrita.com – Jaksa Agung ST Burhanuddin menunjuk Bima Suprayoga sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi. Penunjukan itu membuat Joko Hermawan mengambil alih tugas sebagai Direktur Penuntutan KPK.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan KPK langsung menugaskan Joko untuk memimpin Direktorat Penuntutan dan memastikan seluruh kegiatan berjalan efektif.
“KPK menunjuk Pak Joko sebagai Pelaksana Tugas Direktur Penuntutan. Beliau langsung memimpin dan melaksanakan seluruh tanggung jawab,” kata Budi, Selasa (14/10).
Budi menyampaikan ucapan selamat kepada Bima dan menegaskan bahwa jabatan baru tersebut akan memperkuat kolaborasi antara KPK dan Kejaksaan.
“Kami yakin Pak Bima akan memperkuat sinergi KPK dan Kejaksaan, terutama di wilayah Jambi,” ujar Budi.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menandatangani Surat Keputusan Nomor 854 Tahun 2025 pada 13 Oktober 2025 untuk menegaskan mutasi jabatan tersebut.
Bima akan memimpin jajaran Kejati Jambi dan membangun koordinasi yang solid dengan lembaga penegak hukum di daerah. (WF*)









