Brigadir Polres Tanjung Balai Jadi Tersangka Curi Rp 6,4 Juta

- Jurnalis

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 09:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi polisi. Foto: Shutterstock

Ilustrasi polisi. Foto: Shutterstock

Tanjung Balai, albrita.com – Seorang anggota Polres Tanjung Balai berinisial Brigadir IR ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencurian uang Rp 6,4 juta milik pengedar narkoba bernama Ami Alan atau AA. Uang tersebut diambil Brigadir IR dari kartu ATM milik AA yang dijadikan barang bukti.

“Brigadir IR benar sudah sebagai tersangka,” kata Kasi Humas Polres Tanjung Balai, IPDA Muhammad Ruslan, Jumat (3/10).

Baca Juga :  Korupsi Tambang Bengkulu Rp500 Miliar, Kejati Sita 41 Alat Berat

Kasus ini bermula saat AA ditangkap Satresnarkoba Polres Tanjung Balai pada 8 Mei 2025. Saat memeriksa AA, Brigadir IR meminta kartu ATM korban dan menarik uang tersebut sebanyak tiga kali senilai Rp 6,4 juta.

Setelah mengambil uang, tersangka tidak masuk dinas beberapa hari dan hingga kini masih buron. Pihak kepolisian telah mencari hingga ke rumahnya, namun belum ditemukan.

Baca Juga :  Polda Kalbar Musnahkan 8 Kg Sabu Asal Malaysia

Brigadir IR dijerat Pasal 374 subsider Pasal 372 lebih subsider Pasal 362 KUHP terkait penggelapan dalam jabatan dan pencurian, dengan ancaman pidana hingga lima tahun penjara. (YS*)

Berita Terkait

Angin Kencang Rusak 18 Rumah di Bojongsoang
Bekasi Utara Krisis Air, PDAM Janji Normalisasi
Bali Siap Bangun PSEL, Masyarakat Tetap Diminta Pilah Sampah
Antrean Panjang di SPBU Bandar Lampung Akibat Kelangkaan Solar
Pasca Keracunan, Agam Hentikan Dapur MBG
Kekerasan Orientasi Komunitas Pecinta Alam di Bitung
Gempa 6 Magnitudo Guncang Sumenep
DPR Percepat Penanganan Banjir dan Zona Merah Jambi

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 23:59 WIB

Bekasi Utara Krisis Air, PDAM Janji Normalisasi

Minggu, 5 Oktober 2025 - 20:10 WIB

Bali Siap Bangun PSEL, Masyarakat Tetap Diminta Pilah Sampah

Minggu, 5 Oktober 2025 - 13:10 WIB

Antrean Panjang di SPBU Bandar Lampung Akibat Kelangkaan Solar

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 09:10 WIB

Brigadir Polres Tanjung Balai Jadi Tersangka Curi Rp 6,4 Juta

Kamis, 2 Oktober 2025 - 08:16 WIB

Pasca Keracunan, Agam Hentikan Dapur MBG

Berita Terbaru

Sekretaris Kabinet (Seskab) Letkol Teddy Indra Wijaya di Bandara Orly, Paris, Prancis, Selasa (15/7/2025). Foto: Luthfi Humam/kumparan

Nasional

Prabowo Tegaskan Percepatan Program Makan Bergizi

Senin, 6 Okt 2025 - 05:00 WIB

Ilustrasi kapal ASDP. Foto: Dok. ASDP

Bisnis

ASDP Bersama KPK Perkuat Integritas BUMN

Senin, 6 Okt 2025 - 03:00 WIB