Jaksa Agung ST Burhanuddin Lantik 17 Kajati dan 20 Pejabat Eselon II, Optimalkan Penanganan Kasus Korupsi

- Jurnalis

Kamis, 23 Oktober 2025 - 20:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik 17 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) sejumlah daerah dan 20 pejabat eselon II di lingkungan Kejagung, di Gedung Utama Kejagung, Jakarta, Kamis (23/10/2025). Foto: Dok. Kejagung

Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik 17 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) sejumlah daerah dan 20 pejabat eselon II di lingkungan Kejagung, di Gedung Utama Kejagung, Jakarta, Kamis (23/10/2025). Foto: Dok. Kejagung

Jakarta, albrita.com Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik 17 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan 20 pejabat eselon II di Gedung Utama Kejagung, Kamis (23/10/2025). Burhanuddin menegaskan pelantikan bukan sekadar seremonial, tetapi penegasan tanggung jawab moral, profesional, dan institusional bagi para insan adhyaksa.

Burhanuddin menyatakan pergantian pejabat wajar untuk menyesuaikan dan meningkatkan kinerja institusi. Ia menekankan Kajati memiliki peran strategis dalam menegakkan hukum dan keadilan di daerah.

“Kejaksaan harus hadir sebagai garda terdepan dalam pemberantasan korupsi. Kami akan menindak tegas, mencegah berkelanjutan, dan memperbaiki tata kelola,” ujar Burhanuddin. Ia meminta Kajati segera mengoptimalkan penanganan kasus korupsi di wilayah masing-masing, mulai dari Kejati, Kejari, hingga Cabjari.

Baca Juga :  Pengantin Baru Tewas saat Glamping di Solok

Burhanuddin menegaskan pihaknya akan mengevaluasi satuan kerja Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri yang minim atau bahkan tidak memiliki produk penanganan perkara korupsi. “Tunjukkan kinerja dalam penyidikan, baik dari jumlah maupun kualitas,” tegasnya.

Selain itu, Burhanuddin meminta para Kajati beradaptasi dengan cepat dan melaksanakan tugas secara profesional. Ia mengingatkan mereka untuk tetap mematuhi norma peraturan perundang-undangan, menjaga integritas diri dan keluarga, serta mengawasi satuan kerja masing-masing.

Baca Juga :  Bima Suprayoga Jadi Wakil Kepala Kejati Jambi, Joko Hermawan Gantikan di KPK

“Laksanakan tugas dengan perilaku dan tutur kata yang berlandaskan adab, etika, dan doktrin Tri Krama Adhyaksa,” tutur Burhanuddin.

Pelantikan ini menjadi momentum untuk menegaskan profesionalisme Kejaksaan dan memperkuat penegakan hukum di seluruh daerah. Burhanuddin berharap seluruh Kajati yang baru dilantik dapat menunjukkan kinerja optimal dalam memberantas korupsi dan membangun kepercayaan masyarakat. (MDA*)

Berita Terkait

Mahfud MD Kagum pada Keterbukaan Sri Sultan Yogyakarta dan Keluarganya
Massa API-Palestina Gelar Aksi di Depan Kedubes AS Jakarta, Serukan Sikap Tegas Pemerintah
Presiden Prabowo Tiba di Malaysia untuk Hadiri KTT ASEAN ke-47
Prabowo Dorong Bahasa Portugis Masuk Kurikulum, DPR Akan Kaji Lebih Lanjut
Gus Ipul Umumkan Gus Dur dan Marsinah Masuk Daftar Calon Pahlawan Nasional
Reda Manthovani: Harapan Terakhir Reformasi Kejaksaan
Roy Suryo dan Bonatua Terima Salinan Ijazah Jokowi dari KPU, Janji Uji Keaslian Dokumen
Tri Tito Karnavian Dorong Kader Posyandu Jalankan Enam Pelayanan Dasar

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 15:33 WIB

Mahfud MD Kagum pada Keterbukaan Sri Sultan Yogyakarta dan Keluarganya

Minggu, 26 Oktober 2025 - 08:30 WIB

Massa API-Palestina Gelar Aksi di Depan Kedubes AS Jakarta, Serukan Sikap Tegas Pemerintah

Minggu, 26 Oktober 2025 - 07:02 WIB

Presiden Prabowo Tiba di Malaysia untuk Hadiri KTT ASEAN ke-47

Minggu, 26 Oktober 2025 - 01:10 WIB

Prabowo Dorong Bahasa Portugis Masuk Kurikulum, DPR Akan Kaji Lebih Lanjut

Jumat, 24 Oktober 2025 - 23:33 WIB

Gus Ipul Umumkan Gus Dur dan Marsinah Masuk Daftar Calon Pahlawan Nasional

Berita Terbaru

Sejumlah pengunjung berwisata saat museum kembali dibuka setelah pencurian perhiasan di Museum Louvre, Paris, Prancis, Rabu (22/10/2025). Foto: Gonzalo Fuentes/Reuters

Internasional

Polisi Prancis Tangkap Dua Pelaku Pencurian di Museum Louvre

Senin, 27 Okt 2025 - 02:10 WIB