Calon Direktur PDAM Sepi Peminat

- Jurnalis

Selasa, 26 Agustus 2025 - 08:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang Panjang, albrita.comSejak pendaftaran dibuka tanggal 21 Agustus lalu, belum satupun ada calon Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Serambi Kota Padang Panjang yang mendaftar.

Dikutip dari Harian Rakyat Sumbar, hingga pukul 16.00 WIB tadi, belum ada calon yang mendaftar,” kata Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Calon Direktur Perumdam Tirta Serambi Ewa Soska, Senin (25/8) malam.

Kata Ewa, jika hingga waktu pendaftaran ditutup tanggal 29 Agustus 2025, tidak ada calon yang mendaftar, Pansel berencana akan memperpanjang proses pendaftaran, hingga seluruh persyaratan terpenuhi.

Seleksi ini bertujuan menjaring figur yang profesional, berintegritas, serta memiliki kompetensi mengelola perusahaan daerah strategis tersebut.

Baca Juga :  Wako Padang Panjang Bahas Kampung Siaga Bencana dan Sekolah Rakyat dengan Wamensos

“Kami mencari calon direksi yang memiliki keahlian manajerial dan dedikasi tinggi untuk memajukan Perumdam Tirta Serambi, sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin optimal,” jelas Ewa.

Menurut Ewa, terdapat sejumlah persyaratan utama yang harus dipenuhi peserta. Di antaranya berstatus Warga Negara Indonesia, sehat jasmani dan rohani, berijazah minimal Strata-1 (S-1), serta memiliki pengalaman kerja minimal lima tahun di bidang manajerial.

Selain itu, peserta berusia minimal 35 tahun dan maksimal 55 tahun saat mendaftar. Peserta juga diwajibkan memahami penyelenggaraan pemerintahan daerah, manajemen perusahaan serta tidak pernah terlibat kasus hukum atau menjadi pengurus partai politik.

Tahapan seleksi akan dimulai dari administrasi, uji kelayakan dan kepatutan (UKK) berupa psikotes, ujian tertulis, penulisan serta presentasi makalah, hingga wawancara akhir bersama walikota.

Baca Juga :  Pastikan Penghuni Rusunawa Memiliki Data Keluarga Lengkap

“Seluruh proses seleksi ini tidak dipungut biaya. Keputusan panitia bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat. Kami juga menekankan pentingnya kejujuran dalam menyampaikan data, karena jika terbukti tidak benar, peserta akan langsung digugurkan,” tegas Ewa.

Pendaftaran, lanjutnya, dilakukan dengan menyerahkan berkas lamaran ke Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kota Padang Panjang, hingga batas waktu 29 Agustus 2025 pukul 16.00 WIB.

Informasi lebih lengkap terkait seleksi ini dapat diakses melalui website resmi Pemerintah Kota Padang Panjang: www.padangpanjang.go.id, atau dengan menghubungi sekretariat panitia seleksi. (syam)

Berita Terkait

Dua Mahasiswa Polindra Tewas Saat Rafting di Sungai Cimanuk, Indramayu
Petugas Keamanan Tewas Ditembak Komplotan Pencuri Motor di Cakung
Kebakaran Hanguskan Rumah di Jelambar Baru, 19 Unit Damkar Dikerahkan
Kecelakaan Beruntun di Semarang: Truk Besar Tabrak Truk Kecil
KPK Tangkap Bupati Ponorogo OTT Dugaan Suap
Wali Kota Jakarta Utara Tinjau SMAN 72 Setelah Ledakan, 10 Korban Luka Bakar
Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading Lukai 12 Orang, Polisi dan TNI Amankan Lokasi
Ledakan Sound System di SMAN 72 Jakarta Utara, Sepuluh Orang Terluka

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 11:33 WIB

Dua Mahasiswa Polindra Tewas Saat Rafting di Sungai Cimanuk, Indramayu

Minggu, 9 November 2025 - 01:10 WIB

Petugas Keamanan Tewas Ditembak Komplotan Pencuri Motor di Cakung

Sabtu, 8 November 2025 - 10:05 WIB

Kebakaran Hanguskan Rumah di Jelambar Baru, 19 Unit Damkar Dikerahkan

Sabtu, 8 November 2025 - 03:10 WIB

Kecelakaan Beruntun di Semarang: Truk Besar Tabrak Truk Kecil

Sabtu, 8 November 2025 - 01:10 WIB

KPK Tangkap Bupati Ponorogo OTT Dugaan Suap

Berita Terbaru

penyerahan bantuan

Padang Panjang

Bingkisan untuk Veteran dari CSR Telkomsel Berbagi Senyuman

Senin, 10 Nov 2025 - 13:05 WIB