Padang Panjang, albrita.com – Sejak pendaftaran dibuka tanggal 21 Agustus lalu, belum satupun ada calon Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Serambi Kota Padang Panjang yang mendaftar.
Dikutip dari Harian Rakyat Sumbar, hingga pukul 16.00 WIB tadi, belum ada calon yang mendaftar,” kata Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Calon Direktur Perumdam Tirta Serambi Ewa Soska, Senin (25/8) malam.
Kata Ewa, jika hingga waktu pendaftaran ditutup tanggal 29 Agustus 2025, tidak ada calon yang mendaftar, Pansel berencana akan memperpanjang proses pendaftaran, hingga seluruh persyaratan terpenuhi.
Seleksi ini bertujuan menjaring figur yang profesional, berintegritas, serta memiliki kompetensi mengelola perusahaan daerah strategis tersebut.
“Kami mencari calon direksi yang memiliki keahlian manajerial dan dedikasi tinggi untuk memajukan Perumdam Tirta Serambi, sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin optimal,” jelas Ewa.
Menurut Ewa, terdapat sejumlah persyaratan utama yang harus dipenuhi peserta. Di antaranya berstatus Warga Negara Indonesia, sehat jasmani dan rohani, berijazah minimal Strata-1 (S-1), serta memiliki pengalaman kerja minimal lima tahun di bidang manajerial.
Selain itu, peserta berusia minimal 35 tahun dan maksimal 55 tahun saat mendaftar. Peserta juga diwajibkan memahami penyelenggaraan pemerintahan daerah, manajemen perusahaan serta tidak pernah terlibat kasus hukum atau menjadi pengurus partai politik.
Tahapan seleksi akan dimulai dari administrasi, uji kelayakan dan kepatutan (UKK) berupa psikotes, ujian tertulis, penulisan serta presentasi makalah, hingga wawancara akhir bersama walikota.
“Seluruh proses seleksi ini tidak dipungut biaya. Keputusan panitia bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat. Kami juga menekankan pentingnya kejujuran dalam menyampaikan data, karena jika terbukti tidak benar, peserta akan langsung digugurkan,” tegas Ewa.
Pendaftaran, lanjutnya, dilakukan dengan menyerahkan berkas lamaran ke Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kota Padang Panjang, hingga batas waktu 29 Agustus 2025 pukul 16.00 WIB.
Informasi lebih lengkap terkait seleksi ini dapat diakses melalui website resmi Pemerintah Kota Padang Panjang: www.padangpanjang.go.id, atau dengan menghubungi sekretariat panitia seleksi. (syam)