Cukai Rokok 2026 Jadi Sorotan, DPR Minta Tarif Tidak Dinaikkan

- Jurnalis

Selasa, 16 September 2025 - 16:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Pita cukai rokok. (Dok. detikcom)

Foto: Pita cukai rokok. (Dok. detikcom)

 

Jakarta, albrita.com  – Komisi XI DPR meminta pemerintah menahan rencana kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) 2026. Industri rokok dinilai sedang tertekan sehingga tambahan beban hanya akan memperburuk keadaan.

Wakil Ketua Komisi XI DPR dari PKB, Hanif Dhakiri, menyebut pemerintah tetap bisa menaikkan penerimaan tanpa menaikkan tarif cukai. Menurutnya, inovasi dan langkah baru lebih tepat ketimbang membebani industri.

Hanif menekankan, industri rokok adalah sektor padat karya. Jika tarif naik, ancaman penurunan produksi dan PHK makin besar.

Baca Juga :  Warga Bisa Umrah Mandiri, Tapi Tanpa Perlindungan dari Pemerintah

Harris Turino dari PDIP juga menyinggung kasus PHK di Gudang Garam sebagai tanda industri kesulitan. Ia menilai kenaikan 10 persen saja akan membuat biaya produksi tidak tertutupi.

DPR mendorong pemerintah memperkuat pemberantasan rokok ilegal. Cara ini diyakini bisa meningkatkan penerimaan tanpa menambah beban industri.

Target bea dan cukai 2026 ditetapkan Rp334,30 triliun, naik 7,7 persen dari proyeksi 2025. Namun, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa belum memastikan tarif akan naik, tetap, atau turun.

Purbaya menyebut praktik ilegal dalam produksi tembakau perlu ditertibkan. Potensi penerimaan dari sektor ini bisa menjadi alternatif menutup target tanpa menaikkan tarif.

Baca Juga :  Pasar Beringin Siap Dibangun, Wako Alfin Tegaskan Sinergi Pemerintah dan Adat Demi Ekonomi Sungai Penuh

Data Bea Cukai mencatat lebih dari 15 ribu penindakan dengan nilai Rp3,9 triliun tahun ini, mayoritas terkait tembakau ilegal.

Produksi rokok Januari–Juli 2025 turun jadi 171,6 miliar batang, terendah dalam delapan tahun terakhir kecuali 2023.

Meski produksi menurun, penerimaan cukai hingga Juli 2025 naik 9,26 persen menjadi Rp126,85 triliun. Hal ini menguatkan argumen bahwa optimalisasi pengawasan lebih efektif daripada menaikkan tarif. (DM*)

Berita Terkait

Pembiayaan Ultra Mikro Dorong Perempuan Prasejahtera Tingkatkan Ekonomi Keluarga
Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,04 Persen Kuartal III 2025, Ekspor Jadi Motor Utama
Lunch For My Husband: Dari Hobi Menjadi Usaha Kuliner Rumahan Populer
Ekonomi Indonesia Kuartal III 2025 Diperkirakan Tumbuh 5 Persen
LPS Tangani 26 BPR, OJK Pastikan Nasabah Tetap Terlindungi
Pertamina Bahas Pembangunan Kilang dengan Menteri Keuangan
Pemerintah Terbitkan Dimsum Bond Renminbi, Perluas Basis Investor dan Diversifikasi Pendanaan
Ekspor Cengkih dari Lampung ke AS Ditunda karena Dugaan Cemaran Radioaktif Cs-137

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 07:10 WIB

Pembiayaan Ultra Mikro Dorong Perempuan Prasejahtera Tingkatkan Ekonomi Keluarga

Kamis, 6 November 2025 - 06:10 WIB

Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,04 Persen Kuartal III 2025, Ekspor Jadi Motor Utama

Selasa, 4 November 2025 - 23:59 WIB

Lunch For My Husband: Dari Hobi Menjadi Usaha Kuliner Rumahan Populer

Selasa, 4 November 2025 - 23:33 WIB

Ekonomi Indonesia Kuartal III 2025 Diperkirakan Tumbuh 5 Persen

Selasa, 4 November 2025 - 07:10 WIB

LPS Tangani 26 BPR, OJK Pastikan Nasabah Tetap Terlindungi

Berita Terbaru