Bandung, albrita.com – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengusulkan adanya kontrak antara orang tua dan pihak sekolah. Kontrak ini berisi pernyataan bahwa orang tua tidak akan mempidanakan guru yang memberi hukuman pada siswa untuk tujuan pendidikan.
Dedi menjelaskan, kontrak ini bertujuan memperkuat hubungan antara guru dan orang tua agar lebih konstruktif.
“Pemerintah Provinsi Jawa Barat meminta orang tua menandatangani surat pernyataan sebelum menyerahkan anaknya ke sekolah. Surat itu berisi komitmen agar orang tua tidak mempidanakan guru yang memberi hukuman untuk mendidik,” ujar Dedi dalam video yang dikirimkan kepada media, Kamis (16/10).
Ia menegaskan, kontrak ini membantu penyelesaian masalah antara murid dan guru tanpa perlu membawa ke ranah hukum.
“Kontrak ini membangun kesetaraan dan ikatan hukum antara guru dan orang tua,” tegasnya.
Menurut Dedi, orang tua yang menitipkan anak ke sekolah harus mempercayakan sepenuhnya proses pendidikan kepada guru. Ia meminta orang tua menerima hukuman wajar yang diberikan guru ketika anak berbuat nakal.
“Kalau anak berbuat kenakalan dan guru memberi hukuman dalam batas wajar, orang tua harus menerima. Bahkan, orang tua sebaiknya ikut menegur anak agar ia paham kesalahannya,” ucapnya.
Dedi mengingatkan, pembelaan orang tua terhadap anak justru dapat menumbuhkan perilaku negatif.
“Kalau orang tua menyalahkan guru, anak akan merasa bebas melakukan pelanggaran,” tuturnya.
Ia mengajak masyarakat bersama-sama mendidik anak agar menjadi generasi tangguh dan berkarakter.
“Mendidik anak adalah tugas bersama. Guru berperan di sekolah, orang tua berperan di rumah. Semoga guru selalu terlindung dari intimidasi, dan anak-anak terhindar dari pengaruh buruk,” pungkasnya. (AW*)









