Tanjung Balai, albrita.com – Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap pria terduga teroris di Jalan HM Nur, Gang Sukajadi, Lingkungan II, Kelurahan Pahang, Tanjung Balai, Sumut, Senin (6/10).
Ipda Muhammad Ruslan, Kasi Humas Polres Tanjung Balai, menyatakan pihaknya menerima laporan penangkapan pukul 09.00 WIB. Ia menegaskan pihaknya belum mengetahui identitas karena Densus memegang data.
Kepala Lingkungan II Kelurahan Pahang, Aziz Muslim, menyebut pria itu berinisial RR (29) dan tinggal dua tahun bersama istri dan anaknya. RR selalu bersikap tertutup di lingkungan tersebut.
Densus 88 mengamankan tujuh barang bukti: topi, rompi loreng, stiker ISIS, jubah hitam, dan tiga buku agama, termasuk “Khilafah Islamiyah”. Istri RR kaget karena mengira beberapa baju hanya untuk salat.
Densus mendalami kasus ini untuk mengungkap keterlibatan dan motif RR. (AW*)