Di Sungai Penuh Tanah Ulayat Dilindungi Hukum

- Jurnalis

Kamis, 11 September 2025 - 20:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Staf Ahli Kementerian ATR/BPN, Rezka Oktoberia, bersama  Wawako Azhar Hamzah, Kepala BPN Provinsi Jambi, Humaidi, perwakilan Kemendagri, dan Forkompinda, di rumah gedang Dasira, Kamis (11/9/2025).

Staf Ahli Kementerian ATR/BPN, Rezka Oktoberia, bersama Wawako Azhar Hamzah, Kepala BPN Provinsi Jambi, Humaidi, perwakilan Kemendagri, dan Forkompinda, di rumah gedang Dasira, Kamis (11/9/2025).

Sungai Penuh, albrita.comSebagian besar tanah di Sungai Penuh menjadi tanah ulayat yang turun temurun sejak zaman dulu.

Staf Ahli Kementerian ATR/BPN, Rezka Oktoberia, bersama pemerintah setempat dihadiri Wawako Azhar Hamzah, Kepala BPN Provinsi Jambi, Humaidi, perwakilan Kemendagri, dan Forkompinda, di rumah gedang Dasira, Kamis (11/9/2025),

Ia menegaskan bahwa tanah ulayat merupakan aset berharga masyarakat adat yang harus dijaga keberadaannya. Menurutnya, tanah ulayat bukan sekadar lahan, melainkan simbol identitas, budaya, serta sumber kehidupan bagi generasi sekarang maupun yang akan datang.

Baca Juga :  Pemkot Sungai Penuh Gelar Upacara Hari Pahlawan 2025, Serahkan Penghargaan dan Bantuan

Rezka mengingatkan masyarakat agar tidak lengah terhadap potensi sengketa yang bisa muncul kapan saja. “Tanah ulayat adalah warisan nenek moyang. Jangan sampai berpindah tangan hanya karena kita abai atau tidak memahami aturan hukum,” ujarnya.

Ia mendorong masyarakat adat supaya paham prosedur pendaftaran dan pengakuan tanah ulayat secara hukum. Adanya kepastian hukum, hak masyarakat adat bisa terlindungi dari pihak lain yang ingin mengusai tanah ulayat.

Baca Juga :  Dandim Kerinci Cup 2025: Drama Baru dari Jambi yang Mengguncang Dunia Sepak Bola Lokal

“Kalau masyarakat sudah punya dasar hukum yang kuat, tidak ada lagi celah bagi pihak luar untuk merampas hak mereka,” tegas Rezka.

Ia berharap, kesadaran ini bisa menjadi gerakan bersama agar tanah ulayat tetap terjaga, tidak hanya untuk kepentingan ekonomi, tetapi juga untuk menjaga jati diri dan kelestarian budaya daerah. (al*)

Berita Terkait

Brigade Pangan Baton Ayi Bareu Kembali Garap Lahan Pasca Normalisasi Sungai di Sungai Penuh
Pemkot Sungai Penuh Gelar Upacara Hari Pahlawan 2025, Serahkan Penghargaan dan Bantuan
Kelompok Tani Adil Makmur Uji Coba Mesin Garap Sawah Bantuan Dinas Pertanian Sungai Penuh
Jasa H. Fauzi Siin Tak Pernah Dilupakan Pemkot Sungai Penuh
Kota Sungai Penuh Rayakan HUT ke-17, Walikota Alfin Gaungkan Semangat “Sungai Penuh Juara”
Penutupan Jambore PKK dan Pasar Rakyat Berlangsung Meriah, Pondok Tinggi Raih Juara Umum
Masyarakat Dukung Penuh MI Talang Lindung Jadi MIN
Warga Empat Kecamatan Sungai Penuh Diminta Waspada Longsor Akibat Curah Hujan Tinggi

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 15:05 WIB

Brigade Pangan Baton Ayi Bareu Kembali Garap Lahan Pasca Normalisasi Sungai di Sungai Penuh

Senin, 10 November 2025 - 12:05 WIB

Pemkot Sungai Penuh Gelar Upacara Hari Pahlawan 2025, Serahkan Penghargaan dan Bantuan

Minggu, 9 November 2025 - 20:25 WIB

Kelompok Tani Adil Makmur Uji Coba Mesin Garap Sawah Bantuan Dinas Pertanian Sungai Penuh

Sabtu, 8 November 2025 - 18:05 WIB

Jasa H. Fauzi Siin Tak Pernah Dilupakan Pemkot Sungai Penuh

Sabtu, 8 November 2025 - 15:05 WIB

Kota Sungai Penuh Rayakan HUT ke-17, Walikota Alfin Gaungkan Semangat “Sungai Penuh Juara”

Berita Terbaru

penyerahan bantuan

Padang Panjang

Bingkisan untuk Veteran dari CSR Telkomsel Berbagi Senyuman

Senin, 10 Nov 2025 - 13:05 WIB