Jakarta. albrita.com — Upaya Kapolri memberantas judi online (judol) dari kasta teratas hingga masyarakat biasa tidak main-main. Walau itu seorang pejabat negara atau mantan Menteri.
Kini, yang tengah disidik adalah mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) serta sejumlah pegawai Kementerian tersebut. Kasus ini mencuat setelah Kementerian Komunikasi dan Informatika berganti nama menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho mengungkapkan bahwa proses penyidikan masih berlangsung. Sandi tak menjelaskan detail periode jabatan menteri yang tengah diselidiki, namun ia menegaskan bahwa setiap pihak yang berpotensi terlibat sedang diperiksa.
“Sementara ini masih didalami oleh penyidik. Bahannya masih dikumpulkan. Yang terlibat masih diperiksa. Nanti setelah ada hasil yang signifikan, akan kita sampaikan kepada teman-teman,” ujar Sandi, jauh hari sebelumnya, seperti dilansir dari suarapembaharuan.com.
Tak hanya itu, penyidik terus menelusuri asset dan aliran dana terkait dengan pegawai Komdigi yang diduga terlibat dalam aktivitas judol. Langkah ini, kata Sandi, merupakan bagian dari komitmen Kapolri untuk memberantas judi online.
“Jadi kita lagi kumpulkan siapa yang terlibat, siapa yang bisa menjadi saksi, bagaimana penelusuran asetnya, dan semua hal yang terkait. Yang jelas bahwa Bapak Kapolri sangat serius untuk menindaklanjuti apa yang sudah menjadi program Bapak Presiden. Sehingga semua bisa kita tuntaskan bersama,” kata Sandi lagi. (ti*)