Diduga Terima Aliran Dana Judol, Mantan Menteri Kominfo Terancam Dibui

- Jurnalis

Rabu, 27 Agustus 2025 - 09:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta. albrita.com — Upaya Kapolri memberantas judi online (judol) dari kasta teratas hingga masyarakat biasa tidak main-main. Walau itu seorang pejabat negara atau mantan Menteri.

Kini, yang tengah disidik adalah mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) serta sejumlah pegawai Kementerian tersebut. Kasus ini mencuat setelah Kementerian Komunikasi dan Informatika berganti nama menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho mengungkapkan bahwa proses penyidikan masih berlangsung. Sandi tak menjelaskan detail periode jabatan menteri yang tengah diselidiki, namun ia menegaskan bahwa setiap pihak yang berpotensi terlibat sedang diperiksa.

Baca Juga :  Kabar Pergantian Kapolri, DPR Tegaskan Belum Terima Surpres dari Presiden

“Sementara ini masih didalami oleh penyidik. Bahannya masih dikumpulkan. Yang terlibat masih diperiksa. Nanti setelah ada hasil yang signifikan, akan kita sampaikan kepada teman-teman,” ujar Sandi, jauh hari sebelumnya, seperti dilansir dari suarapembaharuan.com.

Tak hanya itu, penyidik terus menelusuri asset dan aliran dana terkait dengan pegawai Komdigi yang diduga terlibat dalam aktivitas judol. Langkah ini, kata Sandi, merupakan bagian dari komitmen Kapolri untuk memberantas judi online.

Baca Juga :  Panglima TNI Mutasi 287 Perwira Tinggi, Brigjen Wahyu Yudhayana Jadi Sesmilpres

“Jadi kita lagi kumpulkan siapa yang terlibat, siapa yang bisa menjadi saksi, bagaimana penelusuran asetnya, dan semua hal yang terkait. Yang jelas bahwa Bapak Kapolri sangat serius untuk menindaklanjuti apa yang sudah menjadi program Bapak Presiden. Sehingga semua bisa kita tuntaskan bersama,” kata Sandi lagi. (ti*)

 

Berita Terkait

Polrestabes Makassar Selamatkan Bilqis dari Suku Anak Dalam di Jambi
Polisi Ungkap Pelaku Ledakan di SMAN 72 Jakarta Bawa Bahan Peledak dalam Tas
Polrestabes Makassar Tangkap Sindikat TPPO, Bilqis Dijual Rp80 Juta ke Jambi
Presiden Prabowo Saksikan Pelantikan Dwiarso Budi Santiarto sebagai Wakil Ketua MA Non Yudisial
Harmani Dihukum 14 Tahun Penjara Usai Tusuk Sepupu Istri di Wakatobi
Motif Ekonomi di Balik Penculikan Bilqis, Polisi Tangkap Empat Pelaku
Polda Metro Periksa Roy Suryo dan Dokter Tifa Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik Jokowi
Prabowo Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional 2025 kepada 10 Tokoh

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 15:33 WIB

Polrestabes Makassar Selamatkan Bilqis dari Suku Anak Dalam di Jambi

Senin, 10 November 2025 - 15:05 WIB

Polisi Ungkap Pelaku Ledakan di SMAN 72 Jakarta Bawa Bahan Peledak dalam Tas

Senin, 10 November 2025 - 14:33 WIB

Polrestabes Makassar Tangkap Sindikat TPPO, Bilqis Dijual Rp80 Juta ke Jambi

Senin, 10 November 2025 - 10:33 WIB

Harmani Dihukum 14 Tahun Penjara Usai Tusuk Sepupu Istri di Wakatobi

Senin, 10 November 2025 - 10:05 WIB

Motif Ekonomi di Balik Penculikan Bilqis, Polisi Tangkap Empat Pelaku

Berita Terbaru