Yogyakarta, albrita.com – Pemda DIY masih menimbang partisipasi dalam proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Proyek ini menuntut pasokan minimal 1.200 ton sampah per hari selama 30 tahun.
Sekda DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, mengatakan skema ini membatasi fleksibilitas daerah karena harus memastikan pasokan konstan tanpa pemilahan. “Kalau positifnya, jadi tidak ada pemilahan, langsung jadi listrik. Persoalannya itu 30 tahun,” ujar Made.
Made menambahkan, ketentuan jangka panjang membawa konsekuensi jika pasokan tidak terpenuhi. “Kalau kita tidak memenuhi syarat, ada punishment. Kita tidak bisa menjamin konsistensi dan kestabilan,” jelasnya.
Ia juga menekankan potensi benturan dengan program pengelolaan sampah berbasis masyarakat. Tanpa pemilahan, skema PSEL bisa mengganggu konsep 3R dan investasi di TPS 3R.
Pemda DIY akan menggelar pertemuan dengan para kepala daerah untuk merumuskan sikap bersama. “Kalau kita tidak ikut, berarti komitmen daerah mengurus sampah sendiri,” kata Made. (MDA*)