Jakarta, albrita.com — Komisi VIII DPR mengusulkan agar pramugari pesawat yang mengangkut jemaah haji mengenakan pakaian sesuai standar syariah. Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menjelaskan maskapai lokal sering mencarter pesawat dari luar negeri, sekaligus menyewa pramugari asing yang berpakaian tidak sesuai syariah.
Marwan menilai penampilan pramugari asing itu membuat jemaah haji dari kampung enggan menggunakan fasilitas di pesawat. “Masalahnya, jemaah tidak berani ke toilet karena melihat pramugari dengan pakaian non-syariah,” ujarnya dalam rapat kerja bersama Kementerian Haji dan Umrah di gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (28/10).
Marwan menegaskan, penampilan pramugari yang tidak sesuai syariah kurang tepat bagi jemaah haji. Ia mengatakan DPR akan membahas masalah ini lebih lanjut untuk memastikan kenyamanan jemaah.
Anggota Komisi VIII DPR, Maman Imanul Haq, menyarankan agar usulan ini masuk pembahasan Panja Haji 2026. Maman menekankan pesawat haji harus memenuhi standar ekonomi dan teknis, serta kru yang berpakaian sesuai syariah.
Selain pakaian, Marwan juga menekankan pramugari di pesawat haji sebaiknya seluruhnya warga Indonesia. “Layanan di pesawat harus berbasis nasional. Jemaah kita ada yang tua, ada yang dari kampung, dan pramugari bukan orang Indonesia itu menyulitkan. Kami akan merekomendasikan kru seluruhnya orang Indonesia,” ujar Marwan usai rapat.
Jemaah haji Kloter 7 Kabupaten Bandung mengambil koper di Debarkasi Kertajati, Indramayu, sementara jemaah asal Kabupaten Pati turun dari pesawat di Bandara Adi Soemarmo, Boyolali, sebagai bagian dari perjalanan haji tahun-tahun sebelumnya. (MDA*)









