Batang Hari, albrita.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang Hari menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota pengantar rancangan peraturan daerah (Ranperda), Senin (15/9/2025).
Rapat yang berlangsung di ruang utama gedung DPRD Batang Hari tersebut dipimpin langsung oleh unsur pimpinan DPRD dan dihadiri Wakil Bupati Batang Hari, H. Bakhtiar. Selain itu, hadir pula jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), staf ahli, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), pengurus TP-PKK, pejabat eselon III dan IV, serta para undangan lainnya.
Dalam paripurna ini, terdapat dua pokok agenda pembahasan. Pertama, penyampaian pandangan fraksi terhadap nota pengantar Ranperda inisiatif DPRD. Kedua, pandangan umum fraksi mengenai Ranperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2022 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.
Sebanyak tujuh fraksi yang ada di DPRD Batang Hari secara bergiliran membacakan pandangan umum masing-masing. Pandangan tersebut berisi tanggapan, masukan, serta catatan kritis terkait dua Ranperda yang sedang diajukan. Fraksi-fraksi menekankan pentingnya penataan perangkat daerah agar lebih efektif dalam menjalankan fungsi pelayanan publik, serta menyesuaikan kebutuhan kelembagaan dengan dinamika pembangunan di daerah.
Wakil Bupati H. Bakhtiar menyambut baik pandangan yang disampaikan oleh para fraksi. Menurutnya, masukan DPRD menjadi bahan penting bagi pemerintah daerah dalam menyempurnakan rancangan peraturan sebelum ditetapkan. “Kami menghargai setiap pandangan yang telah disampaikan. Pemerintah daerah akan menindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku,” ujarnya.
Rapat paripurna berjalan dengan tertib dan penuh suasana kebersamaan. Proses penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi ini diharapkan dapat menghasilkan keputusan yang membawa manfaat bagi penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan Kabupaten Batang Hari.
Melalui pembahasan Ranperda ini, DPRD dan pemerintah daerah menunjukkan komitmen untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (***)