Jambi, albrita.com – Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly bersama Anggota Komisi I Muhili Amin dan Plt Sekretaris DPRD Edi Fahrizal mendatangi Kejaksaan Agung RI, Selasa (4/11/2025). Mereka berkonsultasi soal polemik zona merah Pertamina di Kenali Asam, Kota Jambi.
Sebelumnya, DPRD mengirim surat kepada Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) untuk meminta tindak lanjut penetapan zona merah oleh Kementerian Keuangan melalui DJKN.
Plt Direktur III JAM Intelijen, Asmadi SH MH, menerima rombongan tersebut. Ia mengatakan Kejagung telah mempelajari laporan awal dan akan menindaklanjutinya. “Kami sudah membaca surat DPRD dan akan melaporkannya ke Jamintel,” ujar Asmadi.
Asmadi meminta tambahan data, seperti dasar penetapan zona merah, jumlah sertifikat terdampak, dan dokumen dari BPN hingga DPR RI. Ia menilai data lengkap penting agar kajian hukum lebih akurat.
Ketua DPRD Kemas Faried menyatakan siap melengkapi seluruh data yang dibutuhkan. Ia juga menegaskan DPRD berkomitmen mencari solusi hukum sekaligus melindungi hak warga Kenali Asam. Di kawasan itu, lebih dari 5.500 sertifikat hak milik telah terbit sejak lama.
DPRD akan melanjutkan konsultasi ke Komisi XI dan Komisi VII DPR RI. Merek a juga berencana membentuk Panitia Khusus (Pansus) agar persoalan zona merah Pertamina bisa segera selesai. (MDA*)









