DPRD Pati Beri Rekomendasi Perbaikan Kinerja Bupati Sudewo, Tidak Memakzulkan

- Jurnalis

Jumat, 31 Oktober 2025 - 22:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Pati, Sudewo, usai diperiksa KPK terkait kasus suap proyek pembangunan jalur kereta di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (27/8/2025). Foto: Jonathan Devin/kumparan

Bupati Pati, Sudewo, usai diperiksa KPK terkait kasus suap proyek pembangunan jalur kereta di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (27/8/2025). Foto: Jonathan Devin/kumparan

Pati, albrita.com – DPRD Kabupaten Pati menolak memakzulkan Bupati Sudewo dan mendorongnya memperbaiki kinerjanya dalam Rapat Paripurna Hak Menyatakan Pendapat, Jumat (31/10/2025).

Fraksi PDI Perjuangan meminta pemakzulan Bupati berdasarkan temuan pelanggaran Pansus Hak Angket. Sementara enam fraksi lain – Gerindra, PKB, PPP, PKS, Golkar, dan Demokrat – meminta Bupati fokus memperbaiki kinerjanya.

Baca Juga :  Dari Sampah ke Pupuk, BRI Peduli Bantu TPS3R Pudak Mesari

Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, menyatakan anggota dewan memerlukan minimal 2/3 suara untuk memakzulkan bupati. “Voting menunjukkan 36 anggota mendukung rekomendasi perbaikan kinerja, sedangkan 13 mendukung pemakzulan. DPRD memutuskan rekomendasi perbaikan kinerja,” jelas Ali.

DPRD akan mengirim surat rekomendasi hasil Pansus Hak Angket kepada Bupati Pati, serta menyalurkan tembusan ke Gubernur Jawa Tengah dan Kementerian Dalam Negeri. Ali menegaskan rekomendasi ini sah dan tidak memerlukan Mahkamah Agung.

Baca Juga :  Aliansi Mahasiswa se-Padang Panjang Sampaikan Aspirasi ke DPRD

Setelah Rapat Paripurna, Pansus Hak Angket resmi ditutup. Ali meminta masyarakat Kabupaten Pati menerima keputusan DPRD secara bijak. “Setiap fraksi menggunakan haknya masing-masing, itu sah menurut undang-undang,” tegasnya. (MDA*)

Berita Terkait

Siswa SMP Tewas Terjatuh di Selokan Palembang
Wako Hendri Arnis Paparkan Inovasi Padang Panjang di Ajang IGA 2025
Pemusnahan PETI dan Gugurnya Polisi Kehutanan di Gunung Halimun Salak
Kejari Bandar Lampung Musnahkan Barang Bukti 162 Perkara Inkracht
Setelah OTT KPK, Sebentar Lagi SF Hariyanto Jadi Gubernur Riau
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid Terkait Kasus Pemerasan Dinas PUPR
Rumah Hakim PN Medan Dibakar, Khamozaro Waruhu Tegaskan Tak Gentar Tangani Kasus Korupsi PUPR
Gunung Semeru Erupsi, Warga Diminta Jauhi Zona Bahaya

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 23:06 WIB

Siswa SMP Tewas Terjatuh di Selokan Palembang

Kamis, 6 November 2025 - 19:06 WIB

Wako Hendri Arnis Paparkan Inovasi Padang Panjang di Ajang IGA 2025

Kamis, 6 November 2025 - 16:33 WIB

Pemusnahan PETI dan Gugurnya Polisi Kehutanan di Gunung Halimun Salak

Kamis, 6 November 2025 - 15:08 WIB

Kejari Bandar Lampung Musnahkan Barang Bukti 162 Perkara Inkracht

Kamis, 6 November 2025 - 13:33 WIB

Setelah OTT KPK, Sebentar Lagi SF Hariyanto Jadi Gubernur Riau

Berita Terbaru

Wako Alfin Dampingi Danrem Tinjau Hasil TMMD

Sungai Penuh

Wako Alfin Dampingi Danrem Tinjau Hasil TMMD ke-126 Sungai Penuh

Kamis, 6 Nov 2025 - 23:59 WIB

Lokasi tempat ditemukannya korban. (ist)

Daerah

Siswa SMP Tewas Terjatuh di Selokan Palembang

Kamis, 6 Nov 2025 - 23:06 WIB

penempakan kota sungai penuh 
foto. dok : saka nugraha

Sungai Penuh

Kenaikan Jumlah Penduduk Kota Sungai Penuh 2025 Capai 102.483 Jiwa

Kamis, 6 Nov 2025 - 21:33 WIB