Pekalongan, albrita.com – Dua polisi Polres Pekalongan, Jawa Tengah, melaporkan dugaan penipuan bermodus penerimaan Taruna Akademi Polisi (Akpol) ke Polda Jateng. Korban menanggung kerugian hingga miliaran rupiah.
Bripka AUK alias Alex dan Aipda F alias Rohim, yang bertugas di polsek jajaran Polres Pekalongan, menyasar korban bersama dua orang sipil, SAP alias Agung dan J, yang ikut berkomplot.
Pengusaha Dwi Purwanto mengaku awalnya dihubungi oleh Aipda Rohim. Rohim menawari agar anak Dwi bisa diterima menjadi Taruna Akpol dengan kuota khusus dari Kapolri. Dwi menyetujui permintaan uang Rp 3,5 miliar, dengan pembayaran awal Rp 500 juta.
Rohim mengenalkan Dwi ke Bripka Alex. Alex menjanjikan bisa meloloskan anak Dwi dan meminta tambahan uang. Hingga Januari 2025, Dwi menyerahkan sekitar Rp 2 miliar kepada mereka.
Dwi kemudian bertemu Agung yang mengaku sebagai adik Kapolri dan Joko, yang menjanjikan bantuan dari seorang purnawirawan jenderal. Joko meminta transferan tambahan Rp 650 juta.
Anak Dwi gagal lolos seleksi Akpol. Dwi meminta keempat pelaku mengembalikan uangnya, tetapi mereka saling lempar tanggung jawab dan tidak mengembalikan dana.
Dwi melaporkan kasus ini ke Polda Jateng pada 9 Agustus 2025. Hingga kini, polisi belum menetapkan tersangka dan belum menahan pelaku. Dwi berharap polisi memproses kasus ini hingga tuntas dan mengembalikan uangnya untuk modal usaha.
Kombes Pol Artanto, Kabid Humas Polda Jateng, mengatakan pihaknya masih memeriksa kasus ini melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Bid Propam.









