Jakarta, albrita.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menelusuri identitas sosok yang menyimpan uang terkait dugaan korupsi kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023–2024.
“Orang ini menjadi fokus kami untuk diidentifikasi. Jika sudah diketahui, akan memudahkan penyidik melakukan pelacakan aliran uang,” kata Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (19/9/2025).
Asep menjelaskan bahwa penyimpan uang tersebut diduga bukan pejabat pimpinan di Kemenag. “Uang tidak harus terkumpul di pimpinan. Di sebuah lembaga biasanya ada pihak yang mengelola keuangan secara khusus,” tambahnya.
KPK bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri pemegang kendali sebenarnya atas uang dugaan korupsi tersebut. “Setelah ditelusuri, kami bisa memastikan siapa yang memegang kendali rekening-rekening itu, sebut saja ‘Mister Y’,” ujar Asep.
Kasus dugaan korupsi kuota haji ini telah masuk penyidikan KPK sejak 9 Agustus 2025.
Selain menelusuri sosok penyimpan uang, KPK juga tengah mendalami mekanisme penetapan kuota haji dan dugaan praktik percaloan yang merugikan negara. “Kami tidak hanya fokus pada uang, tetapi juga pada proses administratif yang memungkinkan terjadinya korupsi,” jelas Asep.
Penyidik KPK dikabarkan telah memeriksa sejumlah pejabat Kemenag dan pihak ketiga yang terlibat dalam penyelenggaraan haji tahun 2023–2024. Sumber internal menyebut, penyidik juga menelusuri transaksi mencurigakan yang berkaitan dengan rekening tertentu untuk menelusuri jalur aliran dana.
KPK berharap, pengungkapan sosok penyimpan uang ini dapat memperjelas jaringan kasus dan mengarah pada tersangka utama. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya mencegah praktik serupa pada penyelenggaraan haji di masa mendatang.
Kasus dugaan korupsi kuota haji sebelumnya sempat memicu kontroversi karena melibatkan oknum Kemenag yang diduga memanfaatkan jemaah untuk kepentingan pribadi. Penanganan kasus ini mendapat sorotan publik karena berhubungan langsung dengan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan ibadah haji. (WF*)